KPPU Tunda Sidang Kartel Bunga Fintech Rp1.650 Triliun, Begini Respon AFPI
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunda pelaksanaan sidang perdana perkara dugaan praktik kartel bunga dalam industri pinjaman daring (pindar). Perkara ini menyeret 97 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dengan nilai perkara mencapai Rp1.650 triliun.
Dugaan pelanggaran tersebut melanggar Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, terkait perjanjian penetapan harga secara tidak independen. Para terlapor diduga telah menyepakati suku bunga maksimum sebesar 0,8 persen per hari, yang kemudian diturunkan menjadi 0,4 persen sejak 2021.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengaku belum mengetahui adanya penundaan sidang tersebut. “Oh, kita belum tahu itu. Belum ada informasi lagi dari KPPU,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut penetapan bunga maksimum sebelum keluarnya SEOJK No. 19/SEOJK.06/2023 merupakan tindak lanjut dari arahan otoritas melalui Kode Etik atau Pedoman Perilaku AFPI.
Baca Juga: Gagal Bayar Membengkak, OJK Seret Fintech ke Skema Laporan Kredit
“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bunga tinggi serta membedakan layanan pinjaman daring legal dan ilegal,” kata Agusman.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut struktur pasar fintech lending nasional dan potensi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat. KPPU belum mengumumkan jadwal ulang sidang perdana.
(责任编辑:百科)
- ·KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
- ·Waduh, Kuasa Hukum PDIP Sebut KPK Geledah Rumah Donny Istiqomah Tanpa Surat dari Pengadilan!
- ·2025qs世界大学排名艺术与设计榜单!
- ·FOTO: TikToker Thailand Bikin Kain Motif Gajah Jadi Keren
- ·Bulan Puasa Ramadhan, Ini Jadwal Kemenag Gelar Sidang Isbat
- ·Ramai di Depok, Tepatkah Tahu dan Sawi Jadi Menu Cegah Stunting?
- ·Bakal Gelontorkan ₩12,2 Triliun, Korea Selatan Dorong Pengusaha Tenang Hadapi Efek Kebijakan Trump
- ·Dompet Dhuafa Bersama Sekolah Diponegoro dan Green Pramuka Ajak Ratusan Yatim Berbelanja Sepuasnya
- ·Badan Pangan Nasional Tepis Isu Stok Beras Kurang, Jamin Harga Gabah Segera Turun
- ·Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor
- ·Dukung Pemulihan Ekonomi, AirAsia Ekspansi ke Timur
- ·Meski Sudah Usung Anies, PKB Akui Dapat Tawaran Koalisi KIM untuk Pilkada Jakarta
- ·5 Minuman Pengencer Dahak, Ampuh Bikin Tenggorokan 'Plong'
- ·Minuman Murah untuk Diet, 7 Air Rebusan Ini Ampuh Jadi Peluntur Lemak
- ·KPPU Tunda Sidang Kartel Bunga Fintech Rp1.650 Triliun, Begini Respon AFPI
- ·Deretan Menteri Jokowi Duduk Satu Meja Bahas Kebijakan Satu Peta
- ·3 Cara Membasmi Kutu Busuk, Si Biang Gatal dan Bengkak
- ·Kasus Covid
- ·AHY: Pertemuan Prabowo
- ·Wujudkan Asta Cita, PLN IP UBP Labuhan Angin Dukung Sekolah di Tapian Nauli