Pemerintah Optimistis IEU
Pemerintah menyatakan bahwa proses negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) telah memasuki tahap akhir dan akan segera memasuki fase legalisasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kesepakatan substansi antara kedua pihak telah tercapai.
"Alhamdulillah IEU-CEPA ini secara substansi sudah bisa diselesaikan. Saya sudah terima surat dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, yang mengonfirmasi hasil pembicaraan kita," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Meskipun proses negosiasi teknis telah rampung, Airlangga menegaskan masih ada tahapan penting seperti finalisasi teks dan proses legalisasi yang perlu dilalui sebelum perjanjian diberlakukan.
Baca Juga: Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan bahwa teks IEU-CEPA telah 90–95% selesai dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir Juli 2025.
"Masih ada beberapa bagian yang open bracket, tapi secara prinsip kedua pihak sudah sepakat. Setelah itu, kita akan masuk ke tahap legal scrubbing," kata Djatmiko.
Legal scrubbing atau penyelarasan hukum akan berlangsung antara Juli hingga September 2025. Proses ini diperkirakan cepat di Indonesia (1–2 bulan), namun bisa memakan waktu 10 hingga 12 bulan di Uni Eropa, karena harus melalui proses administratif di 27 negara anggota.
Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Kenapa Penyelesaian Perundingan IEU CEPA Sangat Penting
Pemerintah menargetkan penandatanganan IEU-CEPA dapat dilakukan pada kuartal II atau III tahun 2026. Setelah itu, proses ratifikasi akan dimulai melalui mekanisme DPR dan Peraturan Presiden, yang diperkirakan akan memakan waktu hingga 12 bulan.
"Kalau mengikuti skenario paling ambisius, IEU-CEPA bisa mulai berlaku (entry into force) di akhir 2026 atau paling lambat kuartal pertama 2027," tutup Djatmiko.
IEU-CEPA merupakan perjanjian dagang strategis yang diharapkan memperkuat hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Eropa, meningkatkan ekspor, dan menarik investasi asing langsung melalui skema tarif preferensial dan harmonisasi regulasi.
(责任编辑:知识)
- ·AHY: Pertemuan Prabowo
- ·Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut
- ·Archied Nakhodai Intiland, Kawasan Industri Jadi Amunisi
- ·Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli
- ·Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Polri di Perairan Selat Malaka
- ·Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2024
- ·Pengemasan dan Kolaborasi Penting untuk Tingkatkan Potensi Ekraf Seni Pertunjukan
- ·Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli
- ·Astra Infra Tingkatkan Kesiapan Sambut Arus Mudik Lebaran, Mulai Kondisi Jalan Hingga Rest Area
- ·Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli
- ·Tips Mudik Aman dan Nyaman Lebaran 2024 dari Polri
- ·Daftar 7 Vitamin yang Jarang Diketahui, Apa Saja?
- ·Ada Rafael Alun Trisambodo di Dirjen Pajak, KPK Mulai Telusuri ‘Aktor
- ·'Haram' Hukumnya Makan Telur Bareng 7 Makanan Ini, Bisa Bahaya
- ·Pengamat Sebut Lonjakan Suara PSI Perlu Dikawal dan Dikritisi
- ·Firli Bahuri Dianggap Plin
- ·China Buka Pintu Negosiasi Soal Tarif dengan Trump, Ini Syaratnya!
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
- ·Indonesia Clearing House (ICH) Resmi Menjadi Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing
- ·Archied Nakhodai Intiland, Kawasan Industri Jadi Amunisi