Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang
JAKARTA. DISWAY.ID--Pasar domestik diharapkan mampu mendongkrak pembelian sepatu dari industri alas kaki di dalam negeri.
Namun masih maraknya impor ilegal sepatu bekas menjadi kendala subsektor industri alas kaki untuk tumbuh optimal.
BACA JUGA:Parah! Ibu Teman David Lihat AG dan Shane Diam Saja Lihat Korban Dianiaya,quickq加速官网下载 Gestur Para Pelaku Terbongkar
“Seperti yang bisa dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia," ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin 6 Maret 2022.
"Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” tambahnya.
BACA JUGA:OPM Makin Brutal! Tak Diberi Makanan, KKB Egianus Kagoya Bunuh Anak Kepala Kampung di Lanny Jaya
Video yang dimaksud oleh Menperin menyebutkan bahwa semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum.
Disebutkan bahwa sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari.
Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannnya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.
BACA JUGA:Recall Nissan Serena, X-Trail dan Leaf Tidak Berlaku dan Tidak Berdampak di Market Indonesia
“Kejadian itu menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” jelas Menperin Agus.
Menurut Agus Gumiwang, Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.
BACA JUGA:Bikin ASI Lancar, Ini 5 Buah yang Wajib Dikonsumsi Setelah Melahirkan, Catat Moms!
Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan lartas untuk produk TPT, serta mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk TPT dan Alas Kaki yang dikenakan kewajiban Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti
- Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- Meraba Braille, Membaca dan Menulis Dalam 'Kegelapan'
- Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- Polri Klaim Kepercayaan Publik Meningkat 73,2 Persen, Dari Mana Datanya?
- 3 Resep Nasi Goreng Pedas Rumahan dengan dan tanpa Bumbu Ulek
- Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
- Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
- Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
- Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
- Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- 7 Sayuran yang Mengandung Kalsium, Jaga Kesehatan Tulang dan Gigi