会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun!

Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun

时间:2025-06-08 15:59:41 来源:quickq免费版安卓apk 作者:知识 阅读:854次

JAKARTA,quickq 快客 DISWAY.ID- Segini besaran dana bansos PKH yang akan diterima oleh siswa SD, SMP hingga SMA.

Seperti yang diketahui, Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial (bansos) pada siswa SD, SMP, dan SMA dengan nominal yang berbeda-beda.

Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun

Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun

Dana bansos tersebut bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan dan membantu keluarga penerima manfaat agar anak-anak mereka bisa melanjutkan sekolah.

Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun

BACA JUGA:Cara Cek Status NIK e-KTP Terdaftar Bansos BPNT 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun

Tidak hanya siswa, PKH juga mencakup untuk kelompok lain, termasuk juga ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Bantuan untuk siswa sendiri akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh.

Syarat Penerima PKH

Sementara itu, perlu diketahui bahwa dana PKH ini akan disalurkan melalui bank atau pos dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, buku tabungan atau barcode undangan dari pos penyalur.

Penerima bansos PKH ini juga harus memenuhi syarat yang berlaku, di antaranya:

  • Anak usia dini
  • Lansia
  • Penyandang disabilitas
  • Ibu hamil
  • Anak usia sekolah

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos Terbaru November-Desember 2024, Cara Cek di Sini!

Berikut adalah rincian dana bansos PKH yang akan diterima oleh siswa, antara lain:

Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA

1. Dana Bansos PKH untuk Siswa SD

  • Rp900.000 per tahun
  • Rp225.000 setiap tiga bulan
  • Rp150.000 setiap dua bulan
  • Rp75.000 per bulan

BACA JUGA:Intip Daftar Bansos yang Ditunda Jelang Pilkada 2024, Apa Saja?

2. Dana Bansos PKH untuk Siswa SMP

  • Rp1.500.000 per tahun
  • Rp375.000 setiap tiga bulan
  • Rp250.000 setiap dua bulan
  • Rp125.000 per bulan

3. Dana Bansos PKH untuk Siswa SMA

  • Rp2.000.000 per tahun
  • Rp500.000 setiap tiga bulan
  • Rp333.333 setiap dua bulan
  • Rp166.666 per bulan

BACA JUGA:Jenis Bansos yang Dihentikan Selama Pilkada 2024, Kapan Mulai Disalurkan Kembali?

Sementara itu, untuk kelompok lain yang akan mendapat dana bantuan sosial PKH, di antaranya:

4. Lansia di atas 60 tahun dan disabilitas berat

  • Rp2.400.000 per tahun
  • Rp600.000 per tiga bulan
  • Rp400.000 per dua bulan
  • Rp200.000 per bulan

BACA JUGA:Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024

5. Ibu hamil

  • Rp3.000.000 per tahun
  • Rp750.000 per tiga bulan
  • Rp500.000 per dua bulan
  • Rp250.000 per bulan

6. Anak usia 0-6 tahun

  • Rp3.000.000 per tahun dengan penyaluran yang sama seperti ibu hamil.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
  • Lapangan Tembak Dekat Gedung DPR Minta Dipindahkan, Anies Bilang Begini
  • Sempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul Orca
  • 5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
  • Pilu Gajah Paling Kesepian di Dunia, Mati karena Kanker di Manila Zoo
  • Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
  • 5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
  • Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron
推荐内容
  • Syaikhu Tetap Optimis: Mudah
  • Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!
  • VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
  • Demi Satu Putaran, TKN Prabowo
  • Gibran Ungkap yang Diperlukan Indonesia untuk Jadi Produsen Digital
  • Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan