Pemerintah Optimistis IEU
Pemerintah menyatakan bahwa proses negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) telah memasuki tahap akhir dan akan segera memasuki fase legalisasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kesepakatan substansi antara kedua pihak telah tercapai.
"Alhamdulillah IEU-CEPA ini secara substansi sudah bisa diselesaikan. Saya sudah terima surat dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, yang mengonfirmasi hasil pembicaraan kita," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Meskipun proses negosiasi teknis telah rampung, Airlangga menegaskan masih ada tahapan penting seperti finalisasi teks dan proses legalisasi yang perlu dilalui sebelum perjanjian diberlakukan.
Baca Juga: Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan bahwa teks IEU-CEPA telah 90–95% selesai dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir Juli 2025.
"Masih ada beberapa bagian yang open bracket, tapi secara prinsip kedua pihak sudah sepakat. Setelah itu, kita akan masuk ke tahap legal scrubbing," kata Djatmiko.
Legal scrubbing atau penyelarasan hukum akan berlangsung antara Juli hingga September 2025. Proses ini diperkirakan cepat di Indonesia (1–2 bulan), namun bisa memakan waktu 10 hingga 12 bulan di Uni Eropa, karena harus melalui proses administratif di 27 negara anggota.
Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Kenapa Penyelesaian Perundingan IEU CEPA Sangat Penting
Pemerintah menargetkan penandatanganan IEU-CEPA dapat dilakukan pada kuartal II atau III tahun 2026. Setelah itu, proses ratifikasi akan dimulai melalui mekanisme DPR dan Peraturan Presiden, yang diperkirakan akan memakan waktu hingga 12 bulan.
"Kalau mengikuti skenario paling ambisius, IEU-CEPA bisa mulai berlaku (entry into force) di akhir 2026 atau paling lambat kuartal pertama 2027," tutup Djatmiko.
IEU-CEPA merupakan perjanjian dagang strategis yang diharapkan memperkuat hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Eropa, meningkatkan ekspor, dan menarik investasi asing langsung melalui skema tarif preferensial dan harmonisasi regulasi.
(责任编辑:探索)
- ·Ganti Rugi Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Diungkap Panglima TNI
- ·Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
- ·Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- ·OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global
- ·Pemprov Jambi Gandeng PT Universal Eco Pasific untuk Tingkatkan Pengelolaan Limbah Medis
- ·Berkunjung ke Destinasi Magis yang Lokasinya Satu Jam dari Jakarta
- ·Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- ·Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- ·Klinik PT SSL di Siak Dibakar Massa, Seorang Karyawan Meninggal Dunia Tak Tertolong karena Sakit
- ·5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut Fengshui
- ·Gencar Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar: Perhitungan Manual Jadi Perhatian Kami
- ·Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- ·Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- ·FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- ·Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
- ·7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- ·Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
- ·Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- ·Masuk Dalam Jajaran Komisaris Pertamina, Ini Profil Todotua Pasaribu
- ·Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi