Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya kembali meniadakan ganjil-genap selama diberlakukannya kebijakan rem darurat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti ditahap awal.
Meski demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menegaskan bahwa penghapusan ganjil-genap bukan berarti membebaskan warga dengan kendaraan mobil pribadi untuk keluar rumah.
Baca Juga: Serius, Anies: Kasus Corona di Jakarta Mengkhawatirkan
"Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa, jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada keperluan mendesak!," tegas Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, DKI akan berkoordinasi dengan wilayah penyanggah guna membatasi warganya untuk keluar masuk Ibu Kota.
Ia pun memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan kepada warga Jabodetabek untuk keluar masuk kr Jakarta.
"Perkantoan melakukan persiapan pembatasan ini. Kami mau sampaikan banyak panduan yang sudah disiapkan dan akan kami sampaikan secara bertahap," pungkasnya.
相关推荐
- Prabowo Subianto Ziarah Makam Habib Ali, Kunjungan Ketiga Usai Menang Quick Count
- Jazuli Juwaini Terpilih Jadi Ketum Ikatan Doktor Ilmu Manajemen (IKADIM) Indonesia
- Sudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga Beraktivitas
- Anggota DPR Bantu Wanita Melahirkan di Pesawat, Bayi Lahir Selamat
- Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan
- Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024
- Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- Nasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun