Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
Sidang perdana praperadilan eks Ketum PPP, Romahurmuziy (Rommy) ditunda. Hal itu dikarenakan KPK, selaku tergugat mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti.
Dalam sidang tersebut, dibuka hakim Agus Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya. Dimana Rommy diwakili oleh pengacaranya, Maqdir Ismail. Sementara perwakilan KPK tidak hadir.
Melalui surat yang dikirim ke PN Jaksel, KPK meminta majelis hakim menunda persidangan. "Ada surat dari pemohon, minta waktu penundaan," ujar hakim Widodo di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Rommy
KPK sendiri meminta majelis hakim menunda persidangan selama 3 minggu. Namun, pengacara Rommy tidak setuju. Kemudian hakim mengambil 'jalan tengah' dan memuntuskan menunda persidangan selama 2 minggu.
"Kami ambil tengah-tengah, 2 minggu maksimal. Sidang berikutnya tanggal 6 Mei 2019, kepada pemohon hadir," katanya.
相关推荐
- Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik
- Paksa Turis China Berbelanja, Agen Travel Korea Selatan Disanksi
- Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag
- Harta Johnny Plate Cs Disita Kejagung, Dari Properti Hingga Mobil Mewah Serta Moge
- Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia
- KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
- 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma Langsung Ditahan Kejagung
- Anies Baswedan Beberkan Keliling Daerah Bukan Buat Selfie Tapi Dengar Suara Rakyat