您现在的位置是:百科 >>正文
Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati
百科598人已围观
简介Warta Ekonomi, Jakarta - Penyitaan hingga perampasan aset masyarakat yang tidak terkait tindak pidan ...
Penyitaan hingga perampasan aset masyarakat yang tidak terkait tindak pidana korupsi dinilai berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, kebijakan formulatif perampasan aset hasil tindak pidana korupsi saat ini terdapat pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Undang-undang 20 Tahun 2001.
Sehingga, kebijakan perampasan aset, terutama dalam rangka memenuhi uang pengganti, melalui mekanisme hukum pidana hanya dapat dirampas jika pelaku kejahatan oleh pengadilan telah dijatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Sehingga apabila putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap, maka pidana tambahan berupa perampasan aset maupun uang pengganti tidak dapat dieksekusi," kata Suparji kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Soal Penyitaan Hotel di Sukoharjo dan Yogyakarta, Kejaksaan Agung Digugat
Sebelumnya, Kejaksaan Agung diduga melakukan perampasan aset masyarakat maupun korporasi yang tidak terkait kasus korupsi Jiwasraya-Asabri. Bahkan para korban saat ini tengah melakukan upaya hukum dengan mengajukan keberatan serta melayangkan gugatan atas aksi kejaksaan yang melakukan penyitaan serta pelelang aset yang diduga ilegal.
"Bahkan berdasarkan non-conviction based asset forfeiture, perampasan aset yang tidak dapat dibuktikan secara sah asal-usul dari aset tersebut, perampasannya tidak dapat dibenarkan," ujarnya lagi.
Jika dikaitkan dengan HAM, Suparji menyebut bahwa perampasan tersebut dapat menimbulkan pertentangan dengan asas praduga tak bersalah. "Hak atas kepemilikan aset oleh warga negara harus dilindungi dan dihormati oleh negara, sehingga terdakwa perlu menjelaskan dimuka persidangan bahwa aset tersebut didapat secara sah, dan mengajukan keberatan di pengadilan sesuai Pasal 79 ayat 5 UU TPPU," kata dia.
Berdasarkan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
Dalam putusannya hakim harus melihat bahwa barang sitaan harus memenuhi kriteria yang diatur dalam Pasal 39 ayat 1 KUHAP juncto Pasal 18 UU Tipikor. Sementara dalam konteks Undang-Undang No. 8 Tahun 2020 tentang TPPU menyebut pihak ketiga yang beriktikad baik didefinisikan sebagai mereka yang sama sekali tidak terlibat dalam proses kejahatan pidananya, tidak menyadari keberadaannya digunakan atau dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, dan tidak memiliki hubungan dan tidak dalam kekuasaan ataupun perintah pelaku TPPU.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Tags:
相关文章
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
百科SuaraJakarta.id - Bayangkan sedang membuka ponsel dan muncul notifikasi bahwa saldo DANA kamu bertam ...
【百科】
阅读更多Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
百科Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mendorong penguatan e ...
【百科】
阅读更多Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
百科JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat bicara soal n ...
【百科】
阅读更多
热门文章
- IHSG Terkoreksi 0,11% ke 7.222 pada Akhir Perdagangan Hari Ini, Saham MPXL Top Losers
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- Sinyal Bahaya buat KPK, Penyidik Saja Bisa Dipengaruhi Azis Syamsuddin
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
最新文章
-
Atasi Banjir di Jakarta, Pramono Akan Terapkan Normalisasi Sungai Ciliwung
-
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
-
Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
-
Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
-
Kesaksian Gus Nur soal Alm Ustadz Maaher Nangis
-
Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
友情链接
- quickq客户端下载
- quickq会员共享
- quickq安卓版免费下载
- quickq在哪下载
- quickq app
- quickq免费下载
- quickq加速器官方
- quickq官网进入
- quickq网站
- quickq中文版下载
- quickq网页版入口
- quickq加速器官网js7
- quickq苹果版怎么下载
- quickq安卓官网下载
- ?quickq
- quickq怎么付费
- quickq最新官方下载
- quickq充值入口
- quickq快客官网苹果下载
- quickqapp苹果版
- quickq充值中心
- quickq下载官方苹果
- quickq
- quickq网站是多少
- quickq加速器官网官网
- quickq充值不了的原因是
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq加速器下载
- quickq官网ios手机下载
- quickq下载app
- 官方正版quickq加速器
- quickq电脑版怎么用
- quickq加速器官网官网
- quickq电脑版官网下载
- quickq.net
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq下载官网免费
- quickq最新版本
- quickq苹果版ios
- quickq是干什么的
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq登录不了
- quickq最新官网地址
- quickq梯子
- quickqjs7官网
- quickq最新官网
- quickq app
- quickqapp苹果版
- quickqios版本
- quickq加速器官网知乎
- quickq充值入口在哪里
- quickq官网下载apk
- quickq安卓下载地址
- quickq官网入口
- quickq账号购买
- quickq官方安卓版下载
- quickq苹果app下载
- quickq加速器在哪下
- quickq手机端下载地址
- quickq梯子
- quickq下载app
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq最新版本安卓下载
- 快客quickq官网下载
- quickqios官网
- quickq苹果手机下载
- quickq是啥
- quickqios版本
- quickq加速永久免费
- quickq.apk
- quickqios版免费下载
- quickq加速器官网链接
- quickq官网充值
- quickq苹果版下载
- quickq网站是多少
- quickq官网下载电脑
- quickq官网下载苹果手机
- quickq加速器下载安卓
- quickq收费
- quickq ios
- quickq官网下载安卓版
- quickq快客加速器
- quickq费用
- quickq会员价格
- quickq充值页面
- quickq官方下载app
- quickq苹果版ios
- quickq快客官网
- quickq手机版免费下载
- quickq官网下载安卓最新
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq app 下载
- quickq充值多少
- quickq加速永久免费
- quickq快客加速器官网
- quickq官网多少