Hasto akan Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum sebut KPK Primitif dalam Menangani Kasus
JAKARTA,quickq下载网址ios DISWAY.ID --Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristoyanto, Maqdir Ismail menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlebihan menggunakan wewenang dan cara yang primitif dalam menangani kasus kliennya.
Adapun Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu DPR dan perintangan penyidikan.
"Kami menganggap KPK sangat berlebihan dalam menggunakan kewenangan mereka.Bahkan penggunaan kewenangan ini bukan hanya berlebihan tetapi juga dilakukan dengan cara-cara primitif dan dilakukan dengan akal-akalan dan melawan hukum," ujar Maqdir kepada wartawan dalam keterangannya pada Sabtu, 8 Maret 2025.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Susun PP Penertiban Judi Online, Pengamat: Harus Fokus Kepada Pencegahan
BACA JUGA:BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
Menurut Maqdir, Lembaga Antirasuah bukan hanya tidak menghormati proses hukum acara tetapi dengan sengaja melanggar hukum.
"Misalnya dalam penyerahan tahap 2, mereka secara sengaja mengabaikan hak Tersangka berkenaan dengan permintaan pemeriksaan Ahli," jelas Maqdir. Alasannya tidak masuk diakal, karena penyidik belum menerima disposisi dari Direktur Penyidikan," ungkapnya.
"Nampaknya mereka melakukan kegiatan karena ada kejar tayang," jelasnya.
Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN
Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Hasto digelar pada Jumat, 14 Maret 2025.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:休闲)
- Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
- Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan
- Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
- Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar Didalami
- PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi
- Mahfud MD Blak
- Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
- UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- Moxa tawarkan promo pinjaman dana tunai dengan cashback Rp200 ribu, Begini Caranya!
- Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?
- Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
- 580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini