Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
Program Gempur Rokok Ilegal terus dilancarkan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Kali ini Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Surakarta, dan Bea Cukai Sumbawa telah melakukan operasi pasar dan penindakan dan berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismulyanto mengungkapkan bahwa pada Kamis (23/7/2020) jajarannya telah mengamankan 13.540 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
"Dari operasi penindakan kali ini kami melakukan pengejaran dan penindakan terhadap penjual," bebernya melalui rilisnya (3/8/2020).
Baca Juga: Bea Cukai Diganjar Penghargaan Pemerintah Kota Dumai
Potensi kerugian negara dari kasus yang berhasil ditangani oleh Bea Cukai Gresik kali ini ditaksir mencapai Rp13.867.000.
Tidak ketinggalan, Bea Cukai Malang lagi-lagi berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui operasi pasar di Desa Sitiarjo, Malang pada Kamis (23/7/2020).
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menyatakan bahwa petugas Bea Cukai malang mendatangi beberapa toko dan warung untuk memeriksa stok penjualan rokok.
"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 32.800 batang rokok ilegal dengan berbagai merek yang nilainya diperkirakan mencapai Rp33.456.000," ungkap Latif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
相关推荐
- 2025年建筑设计世界大学排名TOP5
- Perlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG
- 2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
- Anies Baswedan Komentar Santai usai Ganjar Pranowo Didapuk Sebagai Capres PDIP: Semoga Amanah!
- Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa?
- Wall Street Anjlok, Investor Soroti Ancaman Trump ke Apple
- BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!
- Wall Street Anjlok, Investor Soroti Ancaman Trump ke Apple