Rusak Nama Baik Angkor Wat, Tiktoker Ini Bakal Dilarang Masuk Kamboja
Kamboja berencana melarang seorang TikToker Vietnam Hua Quoc Anh masuk ke negara mereka selama 10 tahun, karena dianggap mencemarkan nama baik kuil Angkor Wat. Padahal, kuil tersebut dianggap suci oleh banyak orang Kamboja.
Wakil Sekretaris Negara Kementerian Pariwisata Kamboja Prak Chandra mengatakan kepada VnExpress bahwa video yang dibuat Hua Quoc Anh di kompleks kuil Angkor Wat memiliki dampak negatif pada citra pariwisata Kamboja.
Menurut Prak, pihak berwenang Kamboja sedang mempertimbangkan hukuman terhadap TikToker itu, di antaranya kemungkinan larangan masuk selama lima hingga 10 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 12 November 2023, Otoritas Konservasi Warisan Dunia Angkor Wat (Apsara) mengumumkan bahwa video tersebut berdampak serius pada budaya dan warisan Kamboja. Pihak berwenang Kamboja meminta jejaring sosial TikTok untuk memblokir konten tersebut.
Video kontroversial Quoc Anh tersebut kemudian dihapus dari platform TikTok. Menurut pengacara yang berbasis di Hanoi, Do Minh Hien, tindakan TikToker Vietnam itu dilakukan di wilayah Kamboja, sehingga tidak tunduk pada hukum Vietnam. Oleh karena itu, sang TikToker hanya dapat dihukum berdasarkan hukum Kamboja.
Angkor Wat dianggap sebagai jantung dan kebanggaan masyarakat Kamboja. Kompleks candi ini menarik jutaan pengunjung setiap tahun dari seluruh dunia, dan dinyatakan sebagai situs warisan dunia UNESCO pada tahun 1992.
Beberapa orang Thailand secara kontroversial mengklaim Angkor Wat sebagai milik Thailand, bukan Kamboja. Persoalan ini merupakan perselisihan yang sudah berlangsung lama antara kedua negara, meskipun masyarakat internasional selalu mengakui Angkor sebagai satu-satunya wilayah rakyat Kamboja dan jauh dari perbatasan Thailand.
(wiw)(责任编辑:知识)
- Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke
- Kenapa Harus Makan Lontong Cap Gomeh, Bawa Hoki?
- Teknik Pernapasan 4
- Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI
- Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
- Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- Kronologi Terbakarnya Pesawat Susi Air di Nduga Papua
- Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- 9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil Liburan
- Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023
- Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi Terganggu
- Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
- Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E
- Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- Jokowi Sebut 3 Tantangan Pers Indonesia Saat ini, 'Ini Kewaspadaan Kita Bersama'
- Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini