Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini
JAKARTA,quickq是干什么用的 DISWAY.ID- Buronan kasus penipuan modus sewa mobil kepada artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto alias Steven, akan dipulangkan ke Indonesia, hari ini, Selasa, 21 November 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti.
"Nanti siang terbang dari Bangkok," kata dia, saat dihubungi, Selasa 21 November 2023.
BACA JUGA:Aries Masrudianto Sebut Susi Pudjiastuti Gabung Garindra: Jadi Dewan Kehormatan Bappilu Jabar
BACA JUGA:Bayi Prematur di Foto ‘Newborn’ Tanpa Izin Orang Tua Berakhir Tragis, Keluarga: Harusnya di Inkubator Malah Dijadiin Konten
Krishna memperkirakan tersangka tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada sore hari nanti.
"Hari ini sore tiba di Jakarta, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Sebelumnya, Steven ditangkap di Thailand, Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.
BACA JUGA:Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
BACA JUGA:Hasil Kerja Keras, Muhammad Faiz Al Fariz Juarai Sprint 100 Meter Energen Champion SAC Indonesia 2023 Bali Nusra Qualifiers
Aksi penipuan Christoper Steffanus Budianto alias Steven bermula saat menjalin kerja sama dengan Jessica Iskandar. Ketika itu, Jessica dijanjikan mendapat keuntungan setiap bulannya.
Steven diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar. Jessica kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
下一篇:Polri Ungkap Alasan Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa: Belum Diperlukan
相关文章:
- Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai
- Rahasia Nasi Gurih Ternyata Bukan Dimasak Pakai Air, Coba 6 Bahan Ini
- Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis
- KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...
- KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri
- Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
- Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
相关推荐:
- Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
- KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
- Hari Guru Nasional, Anies Singgung Kepastian Pendapatan Guru
- Saat Habib Rizieq Ogah Temui TNI
- Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi Covid
- KPK Akan Periksa Mendag Soal Kasus Bowo Sidik
- Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!
- Target Kemenangan AMIN di Aceh 95 Persen
- BI Sebut Penjualan Eceram Naik 2,6% pada Mei 2025, Ini Penopangnya!
- Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
- Industri Reasuransi Terkoreksi Awal Tahun, Indonesia Re Nilai Masih Dalam Fase Transisi
- Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto: Hidup Itu Misteri
- Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
- Tiga Pasangan Capres
- Datangi Kementan, SYL Sapa Media dengan Salam
- Usai Firli Bahuri Tersangka, Kapolda Irjen Karyoto Ungkit Penahanan