会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak!

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

时间:2025-06-08 14:58:43 来源:quickq免费版安卓apk 作者:娱乐 阅读:236次
Warta Ekonomi,quickq官网登录 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023). 

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh  masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.

Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.

Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data

"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.

"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
  • Pihak RSPAD Gatot Soebroto Akan Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres Cawapres ke KPU
  • FOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion Week
  • Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
  • 9 Tren Fashion yang Bakal Hits di Tahun 2024, Makin Marak Thrifting
  • Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
  • VIDEO: Utamakan Kesungguhan, Ramadan Bukan Berarti Bermalas
  • Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
推荐内容
  • 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
  • Dokumen Anies Baswedan
  • Mendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 2024
  • PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi
  • BBM Berkualitas, Kunci Performa Maksimal Kendaraan
  • Terlalu Banyak Asupan Kalsium, Awas Hiperkalsemia