Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
Masuk bulan ketiga, kasus Ferdy Sambo belum juga selesai. Jangankan selesai, masih banyak kejanggalan dalam kematian Brigadir J yang belum diketahui sehingga kasus ini tidak juga masuk ke persidangan.
Diketahui, hingga saat ini Kejaksaan Agung masih meneliti berkas penyidikan tersangka Ferdy Sambo bersama empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana ini. Diharapkan berkas perkara tersebut tidak lagi dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Perkara FS (Ferdy Sambo) sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana kepada wartawan Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Kamariddun Simanjuntak Awasi Ferdy Sambo, Skenario Brigadir J dan Pengawal Habib Rizieq Rupanya...
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, diketahui telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Bharada E alias Richard Eliezer; Brigadir RR alias Ricky Rizal; dan KM alias Kuat Maruf.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Ini Bacaan Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
- FOTO: Kemayoran Bersiap Sambut Jakarta Fair 2024
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama