HAH!! Jiwasraya Juga Jadi Tempat Pencucian Uang?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan penyidik Jampidsus tidak hanya akan menangani tindak pidana korupsi dalam skandal PT Asuransi Jiwasraya, tetapi juga akan mengusut kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sekarang tipikor dulu. Nanti hasil kejahatannya itu dipakai untuk kepentingan lain, nanti diusut," kata Hari di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
"Sambil berjalan (usut TPPU), sementara ini tipikornya dulu, nanti pelacakannya uangnya untuk apa," kata Hari.
Baca Juga: Skandal Jiwasraya, Kejaksaan Juga Akan Kejar TPPU
Baca Juga: Demokrat Sebut Jiwasraya Kejahatan Sistemik dan Terstruktur: Panja Doang Gak Cukup!
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Memahami Yen Jepang Bisa Jadi Kunci Sukses Trading Forex
- Cerita Pariwisata Vietnam Lumpuh Imbas Topan Yagi, Kini Mulai Bangkit
- Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun
- Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?
- Indonesia Mantapkan Peran Maritim Global Lewat Kolaborasi Strategis dengan IMO
- Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies
- Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
- Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya