Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun, Begini Alasannya
JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAY.ID--Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyepakati Subsidi Listrik Rp73,24 triliun untuk Asumsi Makro RAPBN 2024.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesimpulan Raker hari ini, Kamis 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:Beralih ke Pertamax, Subsidi BBM Pertalite Bakal Dihapus! ESDM Beri Alasan
"Pemerintah mengusulkan besaran Subsidi Listrik pada RAPBN 2024 sebesar Rp73,24 triliun dengan asumsi ICP USD80/barel dan nilai tukar sebesar Rp15.000/USD," ujar Arifin dikutip dari laman resmi ESDM.
Subsidi listrik yang diberikan negara tersebut hanya diperuntukan untuk golangan tertentu saja misalnya rumah tangga miskin, rentan dan untuk mendorong transisi energi.
BACA JUGA:Antusias Tinggi, Pemohon Program Konversi Motor Listrik ESDM Capai 4.578 Unit
"Kebijakan Subsidi Listrik Tahun 2024, yaitu memberikan Subsidi Listrik kepada golongan yang berhak, subsidi Listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan dan mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," tegasnya.
Subsidi listrik adalah bentuk bantuan dari pemerintah untuk masyarakat agar bisa membayar tarif listrik lebih murah dari tarif kehidupan ekonominya.
BACA JUGA:Menteri ESDM dan PLN Ajak Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik Lewat Motor Konversi
Berdasarkan situs PT PLN Persero, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang bisa dijangkau oleh segala kalangan masyarakat Indonesia.
Dan yang akan mendapatkan subsidi adalah golongan masyarakat yang memiliki tarif pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, maka golongan pelanggan lainnya tak mendapatkan subsidi listrik.
(责任编辑:休闲)
- ·Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- ·Jangan Lupa Dicatat, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
- ·Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
- ·Libur Panjang Mei 2025, BRI Pastikan BRImo Siap Dukung Transaksi Digital Lancar
- ·Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- ·Zara Dikecam Terkait Iklan yang Dianggap Hina Penderitaan Palestina
- ·7 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan dan Kecantikan
- ·VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke
- ·PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai
- ·23 PTN Terbaik di Indonesia Versi AppliedHE 2024, Ada Kampus Impianmu?
- ·Polri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk Kampanye
- ·Eka Hospital Bekasi Gaungkan Perawatan Kaki Diabetes
- ·Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e
- ·7 Cara Mudah Mengatasi Kulkas yang Tidak Dingin
- ·Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- ·Begini Peran Penting Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- ·7 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan dan Kecantikan
- ·VIDEO: Melihat Kecanggihan Pameran Interaktif Harry Potter di Jerman
- ·Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
- ·Oalah... Jadi Lokasi Balapan Formula E Akan Diumumkan Saat...