您的当前位置:首页 > 娱乐 > Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo 正文
时间:2025-06-07 03:20:38 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mencegah advokat Febri Dia quickq测试版
JAKARTA,quickq测试版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mencegah advokat Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz ke luar negeri.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya menemukan dokumen elektronik yang diduga ada keterlibatan Febri Diansyah yang bisa mengganggu proses penyidikan kasus mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jadi kami memiliki beberapa dokumen, baik itu dokumen yang kami terima dokumen elektronik di mana ada keterlibatan, kami anggap itu bisa mengganggu jalannya proses penyidikan terhadap SYL yang sedang kami tangani," ujar Asep saat konferensi pers, Kamis, 9 November 2023.
BACA JUGA:KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
BACA JUGA:5 Latihan yang Harus Dihindari Saat Ngegym karena Bisa Berakibat Fatal!
"Untuk itu kami merasa perlu untuk melakukan pencekalan (pencegahan) pihak yang dimaksud," tutupnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal advokat Febridiansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Pencegahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Terbaru Hari Ini di Jabodetabek pada Jumat, 10 November 2023
BACA JUGA:Serunya Main DANAPoly, Rayakan Harbolnas 11.11 Lewat Game Bertabur Hadiah, Bisa Dapat iPhone 15!
"Karena dibutuhkannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka SYL dan kawan-kawan, KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap 3 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Pihak dimaksud adalah advokat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip, Rabu, 8 November 2023.
Ali menuturkan, pencegahan berlangsung selama enam bulan ke depan, namun tidak menutup kemungkinan dapat diperpanjang kembali, tergantung kebutuhan proses penyidikan.
KPK meminta ketiga advokat tersebut kooperatif ketika dipanggil penyidik.
"KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari Tim Penyidik," ujar dia.
Atasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps2025-06-07 03:17
Polisi Sempat Dikibuli Nunung2025-06-07 03:14
Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?2025-06-07 02:57
Dari Tangan Dingin Anies, Jakarta Raih Penghargaan, Buah Sabar & Kerja Cerdas!2025-06-07 02:44
Pasangan Ganjar2025-06-07 01:47
TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .2025-06-07 01:21
Begini Cara Nunung Dapatkan Sabu: Serah Terima di Gerbang2025-06-07 01:18
Cak Imin Janji Tambah Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar Jika Menang Pilpres 20242025-06-07 01:15
Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan2025-06-07 01:11
FOTO: Tradisi Bakar Instalasi Kayu Tandai Akhir Musim Dingin di Rusia2025-06-07 00:53
VIDEO: Ratusan Warga Kuba 'Unjuk Gigi' Kompak Menari Salsa2025-06-07 02:58
Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law2025-06-07 02:48
VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?2025-06-07 02:41
Satgas Covid2025-06-07 02:37
KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres2025-06-07 02:08
Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon2025-06-07 01:39
Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona2025-06-07 01:27
Gugat Foto Editan, Evi Tuding Farouk Dapat Bisikan dari Anak Buahnya2025-06-07 01:25
VIDEO: Ratusan Warga Kuba 'Unjuk Gigi' Kompak Menari Salsa2025-06-07 01:10
Ternyata Senjata Ini yang Dipakai Brigadir Rangga saat Tembak Bripka Rahmat2025-06-07 00:57