您的当前位置:首页 > 娱乐 > Jelang Debat Capres 正文
时间:2025-06-07 04:23:37 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa tim pasangan calon (Paslon) tid quickq官方安卓版
JAKARTA,quickq官方安卓版 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa tim pasangan calon (Paslon) tidak diperbolehkan untuk membawa alat peraga kampanye (APK) saat debat Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2023.
"Pada saat debat berlangsung di dalam area debat, pendukung tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye," ujar Hasyim Asy'ari kepada awak media.
BACA JUGA:Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
BACA JUGA:Jokowi Sentil BEM UGM Usai Dicap Alumnus UGM Memalukan: Ingat, Kita Ini Punya Etika!
"Satu-satu yang boleh pengecualian adalah atribut yang melekat di tubuh. Jadi bagian itu lah kira-kira. Jadi yang lain-lain tidak diperbolehkan," tambahnya.
Adapun atribut yang dimaksud oleh KPU, yakni atribut seperti baju kampanye yang dimiliki oleh masing-masing tim pasangan calon.
Selain itu, untuk menghindari adanya tim Paslon yang membawa APK, pihak KPU akan melakukan screening atau pemeriksaan terhadap tamu undangan.
"Sehingga nanti begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat atau alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang dibawa oleh tim pendukung," jelas Hasyim.
BACA JUGA:Tuntutan Rafael Alun dan Hal-hal yang Memberatkan, Pantaskah Ditahan 14 Tahun Penjara atau Kurang?
BACA JUGA:KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 2019
"Satu-satu yang boleh adalah yang melekat di badan ya, pakaiannya. Kira-kira itu," sambungnya.
Diketahui, KPU akan melangsung debat capres-cawapres tahap pertama di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.
Tema yang diusung pada debat pertama, yaitu tentang pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan kerukunan warga.
Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara2025-06-07 04:01
Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga2025-06-07 03:41
OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek2025-06-07 03:39
Mobil Listrik Sepanjang Januari2025-06-07 03:14
Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?2025-06-07 03:08
Penyerangan Ciracas, Kalau Pelaku Dilindungi Sama Saja Merusak2025-06-07 02:57
24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar2025-06-07 02:48
Investor Wajib Lirik, RUPTL Baru PLN Tak Hanya Hijau tapi Padat Ketenagakerjaan2025-06-07 02:26
VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?2025-06-07 02:23
2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini2025-06-07 02:14
Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara2025-06-07 03:45
OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek2025-06-07 03:43
VIDEO: Warna2025-06-07 03:43
Rp560 M untuk Panjar Formula E, PDIP: Anies Disetir Pengusaha...2025-06-07 03:20
Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah2025-06-07 02:35
Total Utang 24 Juta Masyarakat di Paylater Tembus Rp21,35 Triliun, Naik 26,59%2025-06-07 02:34
Daftar 10 Bandara Terbaik di Dunia Menurut Wisatawan, Tak Ada dari RI2025-06-07 02:31
Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini2025-06-07 02:29
Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba2025-06-07 02:21
FOTO: Menikmati Libur Panjang di Monas2025-06-07 02:15