Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April
JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID--Tarif tenaga listrik periode April-Juni 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) dipastikan tidak mengalami perubahan atau tetap.
"Keputusan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat, dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujar Direktur Jenderal Ketenaga listrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, Kamis 30 Maret 2023 kemarin.
BACA JUGA:Palestina Sedih Melihat Indonesia jadi Korban FIFA : Yakinlah, Banyak Negara Akan Ikuti Jejak Indonesia
Jisman mengatakan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.
Penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP atau Harga Acuan Minyak Mentah Indonesia, inflasi, dan harga patokan batu bara/HPB).
Jisman mengungkapkan, sesuai ketentuan tersebut maka parameter ekonomi makro yang digunakan untuk periode triwulan II-2023 menggunakan realisasi rata-rata November 2022, Desember 2022 dan Januari 2023.
BACA JUGA:5 Cara Menggunakan Krim Kelly Agar Cepat Putih, Auto Glowing bak Artis Korea!
Selain itu, parameter lainnya dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99 per dolar AS, ICP sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan HPB sebesar Rp920,41 per kilogram (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation atau DMO batu bara 70 dolar AS per ton).
Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, kata Jisman, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2023 yang ditetapkan.
BACA JUGA:Transaksi Pakai Astrapay di Posko Mudik Dapat Cashback Hingga Merchandise Menarik
Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.
"Kementerian ESDM terus mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," tukasnya.
(责任编辑:热点)
- Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain
- 5 Solusi bagi yang Susah Diet, Ampuh Bantu Turunkan BB
- Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya
- Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri
- 7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas Gerak
- Penetapan Nomor Urut Capres
- VIDEO: Ratusan Warga Kuba 'Unjuk Gigi' Kompak Menari Salsa
- Jokowi Sebut 3 Tantangan Pers Indonesia Saat ini, 'Ini Kewaspadaan Kita Bersama'
- DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
- Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
- Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
- Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- Tanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini Tanda
- KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- Medan Zoo Dikabarkan Alami Kriris Pakan untuk Satwa
- Indonesia dan Prancis Kolaborasi, Majukan Ekonomi Digital dan Perlindungan Anak
- VIDEO: Ratusan Warga Kuba 'Unjuk Gigi' Kompak Menari Salsa
- Bio Farma Distribusikan FloDeg, Radiofarmaka Pertama RI untuk Diagnostik Kanker
- 2025年国外珠宝设计专业大学排名