Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran
Saat ini, masih banyak aturan pemerintah daerah (perda) yang bersifat diskriminatif gender. Kebanyakan dari aturan diskriminatif itu menyasar perempuan.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rini Handayani mengatakan, ada 305 peraturan diskriminatif yang sedang dianalisis.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak adanya perspektif gender dalam penyusunan aturan menjadi salah satu alasan mengapa masih banyak perda yang bersifat diskriminatif terhadap gender, khususnya perempuan, yang masih berseliweran hingga saat ini.
"Memang tidak semua SDM yang susu peraturan memiliki perspektif gender," ujar Rini menegaskan.
Menurut Rini, tak cuma pembuat kebijakan, semua kalangan masyarakat seyogianya memiliki pemahaman berdasarkan perspektif gender.
"Dari keluarga harus diterapkan [perspektif gender]. Ini yang masih PR banyak. Harapannya memang harus berubah," ujar Rini.
Lihat Juga :![]() |
Nantinya, semua perda yang telah selesai dianalisis ini akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera ditindaklanjuti.
"Tentu sesuai aturan memang kewenangan Kemendagri," kata Rini.
(tst/asr)相关推荐
- Check Out Tak Lapor Resepsionis, Tagihan Hotel Jebol Dipakai Penipu
- Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi
- Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian
- Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Jepang?
- Ini Daftar Sisa Hari Libur dan Long Weekend September
- 15 Latihan Soal ANBK SD 2024 Kelas 5 Numerasi dan Jawabannya, Bahan Belajar untuk Siswa!
- ASN yang Ikut Uji Coba Kerja di IKN Hanya Belasan dari 3 Instansi Pemerintah
- FOTO: Terbenam Dalam Dinginnya Es di Perayaan Epifani Warga Rusia