MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
JAKARTA,quickq是什么软件安全吗 DISWAY.ID -Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan soal proporsionalitas toleransi dalam proporsionalitas toleransi dalam fatwa salam lintas agama.
Sebelumnya, ramai soal fatwa salam lintas agama yang ditetapkan melalui Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia.
Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII tentang hukum salam lintas yang disampaikan dalam keterangan tertulis dari Ketua SC sekaligus Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan pengucapan salam lintas agama bukan toleransi benarkan.
BACA JUGA:Respons Kemenag Soal Fatwa MUI Larang Salam Lintas Agama, Ini Pandangannya
BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Temui Heru Budi, Bahas Revitalisasi 3 Rumah Sakit di Jakarta
Penggabungan ajaran berbagai agama, termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama dengan alasan tol
Dalam hasil ijtima ulama tersebut, pengucapan salam diartikan sebagai doa yang bersifat budiah.
Oleh karena ini, pengucapan salam harum mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampurpadukan dengan ucapan salam dari negara lain.
"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram demikian poin keputusan yang dikeluarkan ijtima ulama.
Terkait hal tersebut, Wasekjen MUI Arif Fahrudin menjelaskan soal proporsionalitas toleransi di balik fatwa salam lintas agama tersebut.
BACA JUGA:Riuh Alan Walker Temui Guru Musik asal Medan yang Viral, Ajak Manggung di Konser Jakarta
BACA JUGA:Ini Pesan Sejuk KH Uyung Efendi, Ketua MUI Baros di Sosialisasi PNM Mekaar
Arif merupakan anggota SC Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.
Dikutip dari situs MUI, Arif mengatakan toleransi bersifat sunnah atau lebih baik dilakukan, tetapi tetap ada batasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Jepang Menuntut Trump Bersikap Adil dalam Negosiasi Dagang, Ada Apa?
- ·Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya
- ·Kembali Meriahkan IIMS Surabaya 2025, United E
- ·Polisi Siaga Pendaftaran Laporan Hasil Pemilu di MK
- ·Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
- ·INFOGRAFIS: Frugal Living, Gaya Hidup Mewah yang Bikin Cepat Kaya
- ·Presdir Suzuki Bilang Pengerjaan Fronx Satu Shift dengan Ertiga dan XL7 di Pabrik Cikarang
- ·Mau Traveling? 10 Negara Ini Pasang Tarif Mahal Buat Turis Asing
- ·7 Kebiasaan yang Bantu Cegah Depresi, Jangan Lupa Kongko sama Teman
- ·Wapres Gibran Serukan Pengembangan Hilirisasi Digital, Analis LPI Boni Hargens Beri Apresiasi
- ·7 Makanan Enak Ini Wajib Dikonsumsi saat Masuk Usia 50
- ·Alokasikan Rp500 M, Riady Foundation Transformasi 10 Juta Siswa Lewat Fondasi AI
- ·FOTO: Tergoda Layung Senja di Pantai Kelapa Lima Kupang
- ·Danantara dan INA Gandeng Eramet, Indonesia Siap Jadi Hub Baterai EV Global
- ·Penyesalan Menteri Basuki Soal Tapera, Diundur Setelah Terima Reaksi Negatif dari Publik
- ·FOTO: Takjub Kelihaian Akrobatik Kelas Dunia di Mal Jakarta
- ·Stop Sebelum Terlambat! Ini 7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
- ·Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Makan 34 Ribu Burger Seumur Hidup
- ·Wujudkan Asta Cita, PLN IP UBP Labuhan Angin Dukung Sekolah di Tapian Nauli
- ·5 Alasan Kamu Sering Merasa Lapar Meski Sudah Makan