Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
Wanita berinisial M (34) yang memukuli suaminya yang menderita stroke dengan walker sang suami diketahui sebagai istri kedua korban.
Baca Juga: Istri Aniaya Suami Stroke, Polisi: Kalau Stress Ya Nggak Bisa Dipidana
"Istri pertama sudah cerai, sekarang istri kedua lah, yang pertama cerai," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Komisaria Polisi Mustakim saat dikonfirmasi, Rabu.
Dijelaskan Mustakim, M dinikahi secara siri oleh korban yang berinisial HT alias Ko Ahuang (64) pada 2014 lalu dan dari pernikahan ini mereka dikaruniai seorang anak yang masih berumur satu tahun.
Kejadian penganiayaan itu diketahui terjadi pada 11 Desember 2019 dan baru diketahui belakangan setelah video aksi pemukulan itu viral di media sosial.
Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa benar kejadian penganiayaan itu. Di waktu bersamaan polisi kemudian mengantar pelaku ke rumah sakit karena diduga ada gangguan kejiwaan.
Mustakim menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Jiwa Grogol guna menentukan tindak lanjut kasus ini.
相关推荐
- Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng!
- Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
- Datang ke Met Gala 2024, Doja Cat Tampil Basah Kuyup
- Kelalaian Anak Karo Ops Polda NTB yang Tewaskan Pemotor Dicari Polisi
- 7 Manfaat Daun Bidara buat Kesehatan dan Efek Sampingnya
- Jakarta, Wilayah Anies Sabet Penghargaan, Disamber FH: Duit Rp560 M Lari Kemana?
- PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
- Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei