Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
SuaraJakarta.id - Istilah outsourcing sering terdengar dalam dunia kerja,quickq最新的充值流程 terutama saat buruh menyuarakan tuntutan mereka.
Tapi sebenarnya, apa itu outsourcing, dan kenapa banyak buruh menolak sistem ini?
Pengertian Outsourcing
Secara sederhana, outsourcing adalah sistem kerja alih daya. Artinya, perusahaan utama menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain, yang disebut perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
Baca Juga:Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok di Koja Jakarta Utara
Jadi, pekerja outsourcing secara hukum bukan karyawan langsung perusahaan utama, melainkan karyawan dari pihak ketiga.
Contohnya, sebuah perusahaan besar bisa menyerahkan urusan keamanan, kebersihan, atau layanan customer service kepada perusahaan lain.
Karyawan yang menjalankan tugas itu pun bukan tercatat sebagai pegawai tetap perusahaan besar tadi, melainkan sebagai pegawai kontrak dari vendor atau perusahaan alih daya.
Alasan Perusahaan Menggunakan Outsourcing
Dari sisi perusahaan, outsourcing dianggap menguntungkan karena lebih fleksibel dan efisien secara biaya.
Baca Juga:Ikuti Instruksi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhanas RI Demi Ketahanan Air
Mereka tak perlu mengurus langsung soal rekrutmen, gaji, jaminan sosial, hingga pelatihan. Semua itu ditangani oleh pihak penyedia jasa.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
相关推荐
- Negara Ini Gratiskan Kunjungan Wisata ke Puluhan Destinasi
- 国外艺术留学作品集该怎么准备?
- 安特卫普皇家艺术学院有哪些出名的专业?
- Terapi Stem Cell Bisa Obati Berbagai Penyakit Kronis, Apa Saja?
- Apakah Minum Air Kelapa Bisa Mengeluarkan Racun dalam Tubuh?
- BPN Bandung Tegaskan Bukti Sah Pemkot Bandung Pemilik Lahan Di Kiara Condong
- 3 Cara Cegah Gatal bagi Lansia akibat Cuaca Panas saat Ibadah Haji
- NasDem Berpotensi Usung Anies Jadi Capres, PDIP Ingatkan Syarat Ini