Viral Surat Perintah Kapolri Tangkap Debt Collector, Ini Kata Polri
时间:2025-06-09 23:29:10 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,苹果ios系统下载quickq DISWAY.ID- Mabes Polri buka suara terkait isu viral surat perintah Kapolri tangkap debt collector.
Dalam surat yang beredar menyebutkan jika terdapat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk malakukan penangkapan debt collector atau mata elang.
Kepala Biro Penerangan Masyakarat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan pemberitaan soal Kapolri mengeluarkan surat edaran itu memuat informasi yang tidak benar atau misinformasi.
BACA JUGA:Crazy Rich PIK Helena Lim Diborgol Kejaksan atas Kasus Korupsi Timah, Langsung Ditahan
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran UTBK SNBT 2024, Jangan Kecewa Tak Lolos SNBP
"Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UURI No 2 tahun 2002," kata Truno kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, Polri pada tugas dan fungsinya, adalah memelihara kamtibmas, menegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Hal itu tertuang dalam UU RI nomor 2 Tahun 2002 maka setiap anggota Polri menjalankan amanah tersebut, konseptual undang-undang tentu dijalankan pada koridor sesuai aturan.
BACA JUGA:Tanpa Paman Gibran Anwar Usman, 8 Hakim MK Tangani Sidang PHPU Pilpres 2024
BACA JUGA:Patung Kuda Dijadikan Lokasi Demo Selama MK Sidang Perkara PHPU
"Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya," ungkapnya.
"Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang undang perbuatannya yang melawan hukum," tegas Trunoyudo.
上一篇: Polri Pastikan Keamanan World Water Forum 2024, Ribuan Personel Siaga
下一篇: Misbakhun: Kebijakan Cukai Tinggi Berpotensi Tekan Daya Beli dan Turunkan Penerimaan Negara
猜你喜欢
- BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
- Kapan Orang Tua Bisa Bawa Anak Potong Rambut di Salon?
- Paspor RI dengan Desain Baru Mulai Berlaku 17 Agustus 2025
- Sebanyak 879 Jamaah Calon Haji Kota Tangerang Sudah Berangkat ke Tanah Suci
- Tidak Ada Mahar Tunjuk Farhan dan Lucky Hakim Maju Pilkada di Jabar, Nasdem: Jangan Kecewakan Partai
- Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya
- Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA
- Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Pengamat: Ini Puncak Kemarahan Jokowi
- BPH Migas Minta SPBU Pantau Surat Rekomendasi BBM Subsidi