时间:2025-06-07 06:10:26 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Sistem Operasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih sertifikasi Manaje quickq充值页面
Sistem Operasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen anti suap di BAZNAS RI yang dilakukan oleh seluruh Direksi BAZNAS RI mewakili pimpinan dan seluruh Amil BAZNAS pada 25 Februari 2020 lalu.
Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dikeluarkan oleh PT Mutu Agung Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak pada lembaga sertifikasi dengan brand MUTU International yang menyediakan sertifikasi untuk berbagai sistem manajemen. Baca Juga: IsDB dan BAZNAS Buka Potensi Zakat untuk Kurangi Kemiskinan dan Penanggulangan Covid-19
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan secara daring oleh Direktur MUTU International, Irham Budiman, kepada Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, yang didampingi oleh Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta, serta Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, dan disiarkan lagsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (17/11/2020). Baca Juga: BAZNAS Raih Penghargaan Lembaga Peduli Stunting
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, menyampaikan pencapaian sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh jajaran BAZNAS, baik Anggota, Direksi dan seluruh amil untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki manajemen anti suap, baik itu korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
“Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sekaligus memastikan pengelolaan zakat di BAZNAS dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga BAZNAS RI,” ujar Bambang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa2025-06-07 05:31
Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 20252025-06-07 05:29
Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur2025-06-07 05:29
Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!2025-06-07 05:24
Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat2025-06-07 05:17
Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!2025-06-07 05:11
Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara2025-06-07 05:09
20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI2025-06-07 04:26
Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat2025-06-07 03:29
5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah2025-06-07 03:25
PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar2025-06-07 06:09
NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse2025-06-07 05:59
Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es2025-06-07 04:48
Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia2025-06-07 04:32
Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?2025-06-07 04:31
Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya2025-06-07 04:29
5 Zodiak Paling Ahli Dirty Talk, Sering Nakal Lewat Kata2025-06-07 04:15
Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang2025-06-07 03:57
Benarkah Kita Butuh Makanan2025-06-07 03:36
FOTO: Surga Pernak2025-06-07 03:31