Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
SuaraJakarta.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus diperkuat agar bisa bekerja lebih baik. Ia menolak Kompolnas dibubarkan.
"Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan tetapi diperkuat perannya. Hal ini supaya bisa mengontrol dengan baik,quickq加速器官方网站 bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri," kata Wapres kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Pernyataan Wapres menyikapi pertanyaan wartawan atas wacana pembubaran Kompolnas yang sebelumnya mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8).
Ditekankan pula bahwa jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.
Baca Juga:Sepak Terjang Karier Mahfud MD, Menkopolhukam Sekaligus Ketua Kompolnas
Wapres berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh, dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.
"Buat saya harus dipertahankan dan diperkuat," ujar Wapres Ma'ruf.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan secara umum tugas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Tugas Kompolnas itu apa. Diperjelas," kata Desmond menanyakan kepada Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022), dikutip dari Antara.
Selain mempertanyakan tugas, Desmond menanyakan bentuk pengawasan seperti apa yang dilakukan Kompolnas terhadap institusi Polri.
Baca Juga:4 Permintaan DPR RI pada Mahfud MD di Rapat Dengar Pendapat soal Kasus Ferdy Sambo
Dia mengungkapkan kembali salah seorang anggota Kompolnas yang hanya menjadi public relationsatau juru bicara atas keterangan Polres Jakarta Selatan yang pada akhirnya diketahui jika keterangan itu salah.
Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud menegaskan sebagai Menkopolhukam sekaligus ex officioKetua Kompolnas dengan tugas ikut mengawasi dan memberikan rekomendasi.
"Kompolnas pengawas eksternal Polri, sebagai mitra," katanya.
Mahfud mengungkapkan saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dia telah menyampaikan jika Kompolnas bekerja sebagai mitra bukan seperti dulu sebagai musuh.
"Kami menempatkan diri sebagai mitra," ujarnya.
Mahfud menegaskan jika Komisi III DPR RI tidak puas akan kinerja Kompolnas, dapat membubarkan lembaga yang juga dibentuk DPR tersebut.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关推荐
- Sembilan Partai Terancam Tak Masuk Parlemen, Intip Real Count Sementara Pileg dari Situs KPU
- Duh! Rp10,79 Triliun Dana KUR Dikucurkan Buat UMKM DKI Jakarta, Eh Ternyata Masih Ada Kendala...
- 15.922 Napi Dapat Remisi Khusus Natal 2023, 99 Orang Langsung Bebas
- Diyakini Bisa Kuatkan Integrasi, Kuncoro Wibowo Ditunjuk Jadi Dirut Transjakarta
- Polri Ungkap Kendala Menangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, 'Dia Dilindungi Gengster di Thailand'
- Daftar 10 PTN RI Terbaik versi The Asia University Rankings 2024
- VIDEO: Pengunjung BTS POP
- Doa agar Ujian Lancar dan Mendapat Nilai Bagus, Dibaca Sebelum USBN