KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau
时间:2025-05-30 01:00:45 出处:知识阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pada proyek PLTU Riau-1. Bahkan hari ini, lembaga antirasuah itu memanggil Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), Iwan Agung Firstantara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Dirut PJB yakni sebagai saksi atas tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) RI, Idrus Marham.
"Dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Tidak hanya itu, Iwan Agung juga pernah dipanggil sebelumnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo. Saat diperiksa sebagai saksi untuk Kotjo, Iwan mengaku menjelaskan soal kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1.
Diketahui, pada kasus PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B Kotjo, dan eks Mensos Idrus Marham.
上一篇: 美术生怎么留学?条件有哪些?
下一篇: 怀特克利夫艺术设计学院排名多少?
猜你喜欢
- 作品成为校歌!看我超神输出,西伦敦/皇家伯明翰/金匠全拿下!
- FOTO: Tommy Hilfiger Pamerkan Koleksi Teranyar di NYFW
- Konsumsi 7 Makanan Ini untuk Mengurangi Gejala Depresi
- Berhasil Tindak Pencurian Avtur, Pertamina Apresiasi TNI AL Lantamal I Belawan
- Turis Kena Panas Ekstrem, Thailand Promosi Pariwisata Pagi dan Sore
- Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
- Masuk Galeri Nasional Kini Berbayar, Berapa Harga Tiketnya?
- KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- 144 Rekening Panji Gumilang dan Afiliasinya Diblokir, 96 di Antaranya Milik Pribadi