Satpol PP Akan Sterilkan Kawasan Monas
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di kawasan wisata Monas, Jakarta Pusat.
"Dalam waktu dekat, kami berencana untuk menertibkan PKL liar yang berjualan di kawasan Monas, supaya lebih tertib," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko di Jakarta.
Dia menjelaskan penertiban tersebut harus segera dilaksanakan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keindahan selama berlangsung Asian Games 2018 di ibu kota.
"Seluruh PKL liar yang berjualan di kawasan Monas itu harus segara ditertibkan, mengingat sebentar lagi Kota Jakarta akan menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan Asian Games," ujar Yani.
Selama ini, pihaknya sudah rutin melakukan pengawasan dan penjagaan terhadap kawasan wisata tersebut. Namun, para PKL liar itu kerap kembali lagi untuk berjualan.
"Pengawasan rutin terus kami lakukan, terutama pada malam hari. Para PKL itu kembali lagi ke Monas untuk berjualan sekitar pukul 22.00 WIB atau saat tidak ada petugas yang mengawasi," tutur dia.
Dia mengungkapkan kawasan Monas merupakan salah satu titik atau lokasi yang harus tertib selama berlangsung Asian Games.
"Kami ingin supaya selama berlangsungnya Asian Games, kawasan Monas rapi, tertib, dan bebas dari PKL liar. Maka dari itu, penertiban harus segara kami laksanakan," ungkap Yani.
相关推荐
- Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Natal dan Tahun Baru
- Inggris Jatuhkan Sanksi Luas Terhadap Rusia: Sektor Militer, Energi, dan Keuangan Akan Dibuat Rontok
- Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
- Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan
- Bursa Eropa Menguat, Investor Sambut Baik Keputusan Trump Ngerem Kebijakan Tarif ke EU
- Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- 7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas