Bareskrim Bantah Pernyataan Rocky Gerung Sudah Jadi Tersangka di Kasus Penyebaran Hoax
JAKARTA,quickq点击 DISWAY.ID--Bareskrim Polri merespons pernyataan Rocky Gerung yang mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum menjadikan Rocky Gerung sebagai tersangka.
"Belum (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 November 2023.
BACA JUGA:Firli Bahuri Diam-diam Datang ke Bareskrim Jalani Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL
Meski demikian, ia menjelaskan saat ini status kasus tersebut sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami baru naik sidik (penyidikan)," ujarnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung mengklaim telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri di hadapan calon presiden Ganjar Pranowo pada acara sarasehan dan temu alumni Universitas Negeri Makassar (UNM).
"Status saya ini tersangka," kata Rocky, Sabtu, 18 November 2023.
"Tersangka apa?," kata Ganjar.
“Tersangka…” kata Rocky.
“Oh yang itu..” saut Ganjar.
BACA JUGA:Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung
Rocky pun menjelaskan bahwa ia ditersangkakan oleh PDIP.
“Memang saya mau mengatakan saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar, bukan oleh Ganjar,” ujar Rocky disambut tawa peserta.
相关推荐
- Mempertanyakan Ketegasan KPK dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Lukas Enembe
- Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS
- Bali Dibayangi Bencana Alam Jelang Libur Nataru
- Penghapusan Kuota Impor, Wamentan: Bukan Berarti Mematikan Industri Dalam Negeri
- INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
- Ide 30 Kata
- Nah Lho, Pohon