您的当前位置:首页 > 时尚 > Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat 正文
时间:2025-06-07 04:42:07 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melarang para pemilik/pengelola r 如何下载quickq
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melarang para pemilik/pengelola rumah makan/restauran untuk sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Layanan untuk konsumen digantikan dengan layanan take away (dibawa pulang) atau pemesanan via jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order)," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu.
Baca Juga: Warga Depok Ini Bantu Paramedis Lawan Covid-19 dengan Ribuan Nasi Kotak
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443/171-Huk/Disporyata tertanggal 4 April 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok.
Ia mengatakan penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat, kami minta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh protokol pemerintah, diam di rumah, jaga jarak fisik dan sosial, sehingga kita dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok, Data kasus Covid-19 di Kota Depok hingga Minggu (5/4) kasus konfirmasi positif sebanyak 64 orang, sembuh 10 dan meninggal delapan orang.
Sementara OTG 368 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.056 orang, selesai pemantauan 237 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 489 orang, selesai 68 orang dan 421 orang masih dalam pengawasan.
Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?2025-06-07 03:52
KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'2025-06-07 03:39
Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban2025-06-07 03:37
Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?2025-06-07 03:35
NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam2025-06-07 03:19
VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!2025-06-07 03:13
Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan2025-06-07 02:50
Mantap! KRI Bung Karno2025-06-07 02:31
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?2025-06-07 02:23
Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?2025-06-07 02:06
FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat2025-06-07 04:41
Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik2025-06-07 04:23
3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur2025-06-07 04:22
Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 20202025-06-07 04:22
30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli2025-06-07 04:10
Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?2025-06-07 03:42
FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena2025-06-07 03:13
Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api2025-06-07 02:53
INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna2025-06-07 02:52
Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?2025-06-07 02:11