会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung!

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

时间:2025-06-13 17:10:07 来源:quickq免费版安卓apk 作者:综合 阅读:401次

JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID- Pengacara Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengembalikan uang Rp 27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo. 

Berdasarkan pantauan Disway.Iddi lokasi, Maqdir telah tiba di Kejagung pada pukul 10.12 WIB dengan didampingi sejumlah timnya. 

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

Usai turun dari mobil yang ditumpanginya, Maqdir Ismail tunjukan uang dolar senilai Rp 27 miliar setibanya di Kejagung.

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

BACA JUGA:Pimpinan OPM Jawab Ancaman Sebby Sambom: Juru Bicara OPM TPNPB Tidak Berhak Intervesi Jenderal

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

BACA JUGA:Ukraina Dapat Janji Baru Dari G7 Meskipun Belum Diajak Masuk NATO

Sebelumnya, Maqdir mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada Irwan.

Maqdir menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar), hari ini tadi pagi," kata Maqdir seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

BACA JUGA:Maqdir Ismail Akan Bawa Uang Rp 27 M Terkait Korupsi Kominfo ke Kejagung RI Hari Ini

BACA JUGA:OPM Papua Pecah, Sebby Sambom Ancam Habisi Jeffrey P Bobanak dan Egianus Kagoya

"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," sambungnya.

Maqdir enggan menyebutkan siapa yang mengembalikan uang tersebut.

Maqdir mengatakan uang yang diterima dari seseorang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Lucut Senjata

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Persoalkan Foto Editan, Dalil Gugatan Farouk Muhammad Ditertawakan Hakim MK?
  • Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
  • Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
  • Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
  • Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
  • Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
  • Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
  • Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
推荐内容
  • Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
  • Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar
  • Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
  • Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
  • Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh
  • Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab