Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
Industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan tipis sebesar 0,3% pada kuartal I/2025 di tengah tekanan ekonomi nasional dan penurunan daya beli masyarakat. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan total premi industri mencapai Rp30,5 triliun, naik dari Rp30,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Premi dicatat perusahaan asuransi umum boleh dibilang mengalami kenaikan sedikit, yakni Rp79 miliar secara nominal, atau naik 0,3%,” ujar Trinita Situmeang, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Jumat (13/6/2025).
Capaian ini cukup signifikan mengingat ekonomi Indonesia tercatat terkontraksi 0,98% secara kuartalan (QoQ) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2025 lalu.
Baca Juga: Skema Co-Payment Buat Premi Asuransi Bakal Turun Hingga 5%
Dari total 15 lini usaha, lima mengalami kontraksi premi, termasuk Asuransi Harta Benda (-14,1%, Rp7,8 triliun), Asuransi Kendaraan Bermotor (-5,3%, Rp5,2 triliun), serta Asuransi Penerbangan, Energy On Shore, dan Suretyship. Namun, Asuransi Kredit mencatat pertumbuhan positif tipis sebesar 0,3% dengan premi Rp3,9 triliun.
Baca Juga: AAUI Ingatkan Skema Co-Payment Bisa Jadi Bumerang! Pasien Bisa Main Mata dengan RS
Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor tetap menjadi penyumbang utama premi industri dengan pangsa pasar gabungan sebesar 43,2%. Sementara Asuransi Kredit dan Kesehatan menyumbang 25,5% dari total premi industri.
Di sisi klaim, industri mencatat peningkatan pembayaran sebesar 4,8% secara tahunan menjadi Rp10,9 triliun. Kenaikan klaim terutama terjadi pada Asuransi Harta Benda, Tanggung Gugat, Kecelakaan Diri, Kredit, dan Suretyship. Rasio klaim meningkat dari 34,4% menjadi 36%.
(责任编辑:知识)
- ·MSI Research Soroti Anomali Suara PSI: Belum Punya Tokoh Kok Melonjak?
- ·Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...
- ·Duh Mas Anies, Duit Mulu yang Dimasalahin
- ·Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- ·Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
- ·6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos
- ·Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
- ·Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- ·Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Tetap Diperiksa Kasus Makar
- ·Pemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke Barak
- ·Dukung Pemulihan Ekonomi, AirAsia Ekspansi ke Timur
- ·Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
- ·Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- ·Sistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja
- ·Suara PSI Melonjak, Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokrasi: Tak Masuk Akal!
- ·Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
- ·Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
- ·OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- ·AAUI Ingatkan Skema Co
- ·Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!