KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023

休闲 2025-06-14 09:55:31 723

JAKARTA,quickq手机版安卓 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganalisa potensi kegandaan pencalonan, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) oleh partai politik peserta Pemilu 2024.

"Terkait dengan dugaan kegandaan bakal caleg, sebagaimana yang beredar luas di publik, KPU sedang melakukan verifikasi administrasi," ujar anggota KPU RI Idham Holik, dalam keterangannya, Jumat 19 Mei 2023.

KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023

KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023

BACA JUGA:Kadis PUPR Papua Diperiksa KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023

Langkah selanjutnya, kata Idham, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi dan administrasi tersebut kepada partai politik terkait pada tanggal 24 dan 25 Juni 2023.

KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023

Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 yang melibatkan sejumlah nama.

BACA JUGA:Link Live Streaming Bournemouth vs Man United, Klik Disini Buruan!

Di antaranya mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang diduga didaftarkan sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan Partai Golkar.

Partai Golkar mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI dari partai tersebut kepada KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu 13 Mei 2023.

BACA JUGA:Alasan Bareskrim Polri Panggil Penjual Tiket Coldplay Terungkap, Korban Penipuan Marak?

Pada hari Minggu 14 Mei 2023, Partai Golkar pun mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI.

Selain Dedi, ada pula artis Aldi Taher yang diduga didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPR RI oleh Perindo sekaligus sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB).

BACA JUGA:Sambut Konser Coldplay, Cak Imin Sebut Tak Ada Unsur LGBT dalam Lagunya

Terkait dengan hal tersebut, KPU DKI Jakarta meminta bakal calon anggota legislatif Aldi Taher untuk memilih antara mendaftar sebagai anggota DPRD atau DPR RI.

"Kami minta partai yang mengusulkan itu mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu ,Nurdin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat 19 Mei 2023.

本文地址:http://www.qquickq.com/news/17b199852.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel

FOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa Kini

Intip Syarat Daftar Lowongan Kerja Bank Muamalat Terbaru Mei 2024, Cek 11 Wilayah Penempatannya

Tutup Anak Usaha, Emiten Hermanto Tanoko (ZONE) Ambil Alih Distribusi PUMA dan Levi’s

Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk

Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut

Jokowi Ogah Tanggapi Pencalonan Kaesang di Pilwalkot Bekasi

Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut

友情链接