Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko,quickqiphone terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Menurut ICW, pernyataan Moeldoko menggambarkan ketidakpahaman dirinya terhadap isu pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Moeldoko Bicara Adab Mengkritik, Demokrat Beri Sindiran Menohok: Halah Bacot
“Betapa tidak Moeldoko menyebutkan agar persoalan alih status kepegawaian KPK jangan dilarikan ke Presiden,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Kamis, 19 Agustus 2021.
Menurut Kurnia, pernyataan itu sangatlah keliru. Pasalnya rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM mengarah kepada Presiden karena KPK melakukan banyak pelanggaran saat menggelar TWK.
Terlebih berdasarkan Pasal 3 PP 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil telah menyebutkan bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
“Tidak hanya itu, Moeldoko juga mengatakan ‘semaksimal mungkin Presiden tidak terlibat di dalamnya’. Lagi-lagi pernyataan ini keliru sebab pada tanggal 17 Mei 2021 Presiden telah mengambil sikap dengan mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK. Jadi wajar saja jika kemudian masyarakat meminta Presiden konsisten dengan pernyataannya,” kata Kurnia.
Untuk itu ICW merekomendasikan ke Moeldoko agar membaca terlebih dahulu temuan Ombudsman dan Komnas HAM sekaligus melihat situasi KPK terkini, baru memberikan komentar. Jangan terbalik, komentar baru membaca. Hal ini penting bagi seorang pejabat publik agar tidak keliru dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.
Sebelumnya Moeldoko menyebut, tidak semua persoalan harus diambil alih langsung oleh presiden. Pasalnya, kata Moeldoko, dalam struktur kelembagaan maupun badan, sudah ada pejabat yang bertugas dan melekat dengan tanggung jawab.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- ·NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- ·IHSG Turun Tipis ke 7.221 pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Ambruk
- ·Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
- ·Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?
- ·35 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Referensi Belajar sebelum Tes!
- ·25 Contoh Catatan Proses Rapor P5 Kurikulum Merdeka Proyek Kewirausahaan, Guru Wajib Tahu!
- ·Kronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan Kuliah
- ·KKP Dorong Kolaborasi Jaga Laut untuk Keberlanjutan Ekonomi Biru
- ·Bursa Eropa Melemah, Hasil Perjanjian Dagang AS
- ·Kerugian Rp63 Triliun Gegara Kuota Hangus? Ini Kata ATSI
- ·Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
- ·LPPK Duga Jaksa Agung Tahu Semua Skandal Pinangki dan Djoko Tjandra
- ·KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Proyek di PT PP, Sudah Ada 2 Tersangka!
- ·Alami Kerugian Rp15 Miliar, PT SSL Minta Kepolisian Ungkap Dalang Pembakar Aset Perusahaan di Siak
- ·Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
- ·35 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Referensi Belajar sebelum Tes!
- ·Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
- ·Besok, KPU Jawab Tuntutan Prabowo di MK
- ·Ancaman La Nina Sangat Dekat, Jakarta Bersiap dari Hulu ke Hilir