时间:2025-06-07 06:07:33 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor quickq官网下载苹果
JAKARTA,quickq官网下载苹果 DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor usai dilindas OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Doni Hermawan mengatakan gelar perkara dilakukan melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," katanya kepada awak media, ditulis Minggu 18 Juni 2023.
BACA JUGA:Pengendara Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Disebutkannya, hal tersebut untuk meninjau kembali kontruksi pasal yang akan diterapkan kepada tersangka.
"Untuk merekonstruksi pasal apakah Bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan, red) memang ini proses penyidikan karena awalnya memang kecelakaan lalu lintas awalnya kita memang tangani awal dengan penanganan laka lantas tapi dalam proses penyidikannya pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi ada pasal (pembunuhan, red)" sebutnya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siapkan 5000 Personel Amankan Laga FIFA Matchday Indonesia Vs Argentina
Diterangkannya, sementara dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan yang membuat orang meninggal dunia.
Nantinya kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelimpahan kasus tersebut masih proses.
"Unsurnya memang kesengajaan pasal 11 ayat 5. Tetapi kita lihat ada potensi unsurnya menghilangkan nyawa kita lihat dari pelaku ini sudah sengaja menabrakkan dan sudah tahu akibatnya akan ditimbulkan kita akan fungsikan pasal 338 KUHP ini dalam proses waktu dekat ini bisa dilimpahkan," ucapnya.
Sebelumnya, Kasus pengendara mobil Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya hingga meninggal dunia bernama Moses ditangani Polda Metro Jaya.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Jadi penanganan ditangani oleh Polda dan ditangani oleh Polda," katanya kepada awak media, Jumat 16 Juni 2023.
"Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," sambungnya.
Mantap! KRI Bung Karno2025-06-07 06:02
Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Gibran Jadi Sasaran Swafoto Umat Kristiani2025-06-07 05:59
Tiket KA Libur Nataru Ludes 672 Ribu Kursi, KAI Ungkap Puncak Arus Keberangkatan2025-06-07 05:56
Pesona Kota Qingdao, Lokasi Laga China vs Timnas Indonesia2025-06-07 05:41
Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika2025-06-07 05:06
FOTO: Memeluk Angin Dingin di Istana Gyeongbokgung Korea Selatan2025-06-07 04:58
Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa2025-06-07 04:22
Susul China, Korea Utara Mengkritik Keras Proyek Golden Dome Trump2025-06-07 04:20
Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol2025-06-07 03:58
Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa2025-06-07 03:33
PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!2025-06-07 06:04
5 Jenis Makanan untuk Kesuburan Wanita2025-06-07 05:52
Menteri Pariwisata Widiyanti Usai Sertijab: Ini Tanggung Jawab Besar2025-06-07 05:40
7 Kebiasaan yang Picu Asam Urat 'Ngamuk', Bikin Sendi Nyeri Bukan Main2025-06-07 05:39
JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi2025-06-07 05:38
Pesona Kota Qingdao, Lokasi Laga China vs Timnas Indonesia2025-06-07 05:36
Maskapai Penerbangan Tolak Penumpang Yahudi, Didenda Rp102 Miliar2025-06-07 05:00
Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung2025-06-07 04:36
Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 20242025-06-07 04:30
Pertamina Turunkan Harga Avtur Spesial Libur Nataru 2024/2025, Tiket Pesawat Bakal Lebih Murah2025-06-07 03:35