AAUI Ingatkan Skema Co
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan dukungannya atas terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 terkait pengaturan skema co-paymentdalam asuransi kesehatan. Namun, asosiasi juga mengingatkan adanya potensi risiko dan dampak jangka panjang terhadap ekosistem industri.
"Bahwa memang OJK menerbitkan surat edaran terkait asuransi kesehatan. Memang intensinya kami sih selalu namanya regulasi pasti kita dukung ya," ujar Ketua AAUI Budi Herawan saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jumat (13/6/2025).
Meski demikian, Budi menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa dilihat dari satu sisi semata. Menurutnya, harus ada kajian menyeluruh terhadap dampaknya terhadap semua pemangku kepentingan.
Baca Juga: Inflasi Medis Menggila, OJK Atur Co-Pay Hingga CoB dengan BPJS Kesehatan
“Tapi tentunya sebab akibat daripada regulasi ini tentu harus dipikir panjang juga. Bahwa kita tahu juga kemarin ada berita yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Komisi 11 akan memanggil regulator meminta klarifikasi. Juga ini kebetulan saya juga kemarin ketemu DPR mempertanyakan ini,” jelasnya.
AAUI mencatat akar persoalan utama dalam asuransi kesehatan adalah tingginya rasio klaim (loss ratio), yang kini telah menyentuh angka di atas 150 persen. Budi menilai, solusi terbaik seharusnya dilakukan dengan perbaikan menyeluruh terhadap ekosistem industri, bukan hanya lewat intervensi kebijakan sepihak.
“Bijak dalam arti kalau kita lihat loss ratio-nya memang cukup tinggi ya di asuransi kesehatan. Tapi kami juga mempunyai pandangan dan pendapat kalau seyogyanya dilakukan perbaikan secara ekosistem yang dulu itu lebih baik. Tapi memang nampaknya regulator mempunyai pandangan yang berbeda,” pungkasnya.
Baca Juga: OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok-pokok Isinya
AAUI juga memperingatkan potensi manipulasi antara pasien dan rumah sakit guna menghindari kewajiban co-payment. Ia mencontohkan kemungkinan adanya kerja sama antara pasien dan pihak rumah sakit untuk “menyelundupkan” tagihan agar tidak dibebankan biaya tambahan.
“Kita tahu nih, masyarakat Indonesia kan sangat pintar. Kan dikhawatirkan walaupun kalau kita lihat batasan-batasannya memang masih di tingkat yang wajar. Tapi apakah nanti bukan masyarakat akan minta ditokam dengan rumah sakitnya sehingga co-payment ini gak usah dibayar. Ini yang harus disikapi juga,” ujarnya.
AAUI berharap agar semua pihak terkait dapat membangun sistem asuransi kesehatan yang sehat dan berkelanjutan secara bersama.
“Oleh karena itu, tadi di awal saya sampaikan kalau kami sih mengharapkan satu ekosistemnya, kita harus bersama-sama,” tutup Budi.
(责任编辑:娱乐)
- ·Tips Mudik Aman dan Nyaman Lebaran 2024 dari Polri
- ·Soal Kurikulum Merdeka, Mendikti Saintek Satryo: Lanjutkan yang Sudah Baik, yang Belum Diperbaiki
- ·Tips Diet Audi Marissa, Pangkas BB hingga 8 Kg Usai Melahirkan
- ·巴黎美术学院有多难考?
- ·Suara PSI Tiba
- ·Arab Saudi Bangun The Rig, Taman Hiburan di Tengah Laut Bertema Minyak
- ·4 Nama Ajudan Presiden Prabowo Subianto dari TNI
- ·7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Telur
- ·KPU Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, DIY Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama
- ·2025年城市设计专业世界大学排名
- ·Absen di Sidang Paripurna DPR, Puan Hadiri KTT Ketua Parlemen Perempuan di Paris
- ·2025年动画专业世界排名汇总!
- ·Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara
- ·Bagian Daging Ayam Mana yang Paling Tinggi Protein?
- ·Komisaris Lepas Saham Emiten TP Rachmat Senilai Rp2,33 Miliar, Ini Alasannya!
- ·Program Mandatori Biodiesel B35 Bisa Kurangi Ketergantungan Impor BBM
- ·艺术留学环境艺术设计专业介绍
- ·Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M
- ·Sinergi BNI dan RANS Simba Bogor Cetak Generasi Muda Aktif dan Melek Finansial
- ·Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa