Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
JAKARTA,quickq梯子 DISWAY.ID --Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya akan menggugat keabsahan Pimpinan KPK periode 2024-2029 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemilihan kelima Pimpinan KPK periode 2024-2029, kata Maqdir Ismail, dinilainya cacat prosedur.
Hal ini disampaikan Maqdir ketika kubunya mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
BACA JUGA:ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
BACA JUGA:Kritik Wacana Donald Trump Relokasi 2 Juta Warga Palestina ke Indonesia, Pengamat: Bertentangan dengan Konstitusi
Hasto tak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Bagi kami Pimpinan KPK yang diangkat secara tidak sah ini tidak mempunyai kewenangan untuk memutus atau bertindak atas nama KPK," kata Maqdir dalam keterangan tertulis pada Selasa, 28 Januari 2025.
"Inilah yang hendak kami uji di Mahkamah Konstitusi sebab tidak ada lembaga atau pejabat dalam tingkat apapun yang sah menurut hukum dapat mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi," sambung pengacara ini.
Maqdir menjelaskan bahwa Pimpinan KPK yang saat ini menjabat merupakan pilihan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sehingga menyalahi aturan.
Ia berdalih hal ini termaktub pada pertimbangan Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022.
BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Kerahkan 100 Personel, Siagakan Pengamanan Libur Panjang Akhir Januari 2025
BACA JUGA:Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?
"Pembentukan Pansel calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 haruslah (dilakukan) oleh presiden terpilih periode 2024-2029 dalam hal ini oleh Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.
Kondisi ini membuatnya yakin Jokowi telah menyandera KPK lewat politik balas budi sehingga merusak tatanan hukum dan demokrasi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Sttt.. Mas Anies Baswedan Lagi Garap Program Ahok, DS: Cuma Nggak Ngaku!
- Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
- Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
- Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- Cuma Gubernur Ini Setuju Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Katanya: Bagus Dong!
- Rambut Menko Marves Luhut Memutih: Ini Isyarat Serindu Itu Saya dengan Indonesia
- Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Ketegangan Global Memanas, Harga Emas Kembali Bersinar Usai Tertekan Minggu Lalu
- Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
- NYALANG: Mengejar Cahaya di Langit Utara
- Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
- Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- Dana Pertamina Rp 4,6 T Mengendap di Venezuela, Luhut Binsar Tagih ke AS
- Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel
- Syahrul Yasin Limpo dan Eks Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di Bareskrim Polri
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Meroket Rp17 Ribu, Harga Emas Antam pada Awal Pekan Ini Dipatok Rp1.905.000 per Gram