您的当前位置:首页 > 休闲 > KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan 正文
时间:2025-06-07 05:53:40 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor a quickq最新app
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor advokat Fredrich Yunadi di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis."Tadi, ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Menurut Febri, tim KPK sampai saat ini masih melakukan proses penggeledahan di kantor Fredrich Yunadi tersebut. "Masih berlangsung," ungkap Febri.
KPK telah menetapkan menetapkan Fredrich Yunadi alias Fredy Junadi yang juga mantan kuasa hukum Setya Novanto dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Barat Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka pada Rabu (10/1).
Keduanya diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memalsukan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Atas perbuatannya tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus2025-06-07 05:16
Anak Kecil Sudah Kena Hipertensi, Apa Sebabnya?2025-06-07 04:58
KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat2025-06-07 04:50
Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Apa Saja Sebabnya?2025-06-07 04:38
Benarkah Kita Butuh Makanan2025-06-07 04:30
Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November2025-06-07 04:01
3 Resep Soto Daging yang Lezat dari Berbagai Daerah di Indonesia2025-06-07 03:53
Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Pemain Judi Online, BSSN: 1200 Sistem Harus Dilakukan Perbaikan2025-06-07 03:43
Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar2025-06-07 03:28
留学美国的艺术类大学全攻略!2025-06-07 03:20
Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi2025-06-07 05:45
Jangan Santap 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang2025-06-07 05:44
APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T2025-06-07 05:33
APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T2025-06-07 05:33
Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika2025-06-07 05:21
Yasonna Wanti2025-06-07 05:05
Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan2025-06-07 04:43
Mengingat Kembali Kronologi Awal Mula Kerusuhan 212025-06-07 04:25
KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'2025-06-07 03:43
Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Pemain Judi Online, BSSN: 1200 Sistem Harus Dilakukan Perbaikan2025-06-07 03:07