Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pernyataan Deputi Penindakan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto yang menyebut bahwa lembaga antirasuah tidak perlu memeriksa Sekjen KKP Antam Novambar dalam kasus suap perizinan ekspor benih bening lobster alias benur.
Peneliti ICW Kurnia Ramadha menilai, pernyataan Karyoto bertolak belakang dengan pernyataan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ali sempat menyebutkan bahwa eks Menteri KKP Edhy Prabowo diduga memerintahkan Sekjen KKP Antam Novambar untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Kepala BKIPM KKP.
Kurnia menyebutkan bahwa Antam selaku Sekjen KKP memiliki pengetahuan soal perintah tersebut dan mestinya dapat dikonfirmasi lebih lanjut oleh KPK.
"Lagi pun, ucapan Deputi Penindakan itu seolah-olah ingin menegasikan fakta bahwa Antam sebenarnya telah dikirim surat panggilan sebagai saksi beberapa waktu lalu oleh KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Republika, Kamis (25/3).
Kurnia menjelaskan, KPK telah melakukan tindakan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dari salah satu bank terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang
- Cerita Pariwisata Vietnam Lumpuh Imbas Topan Yagi, Kini Mulai Bangkit
- 5 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Meningkatkan Skor IQ Kamu
- Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?
- Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara
- Tunai!, One Global Capital, Resmi Akuisisi Lahan di Macquarie Park Senilai Rp181 Miliar
- Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun
- Cerita Pariwisata Vietnam Lumpuh Imbas Topan Yagi, Kini Mulai Bangkit