Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
Sidang perdana praperadilan eks Ketum PPP, Romahurmuziy (Rommy) ditunda. Hal itu dikarenakan KPK, selaku tergugat mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti.
Dalam sidang tersebut, dibuka hakim Agus Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya. Dimana Rommy diwakili oleh pengacaranya, Maqdir Ismail. Sementara perwakilan KPK tidak hadir.
Melalui surat yang dikirim ke PN Jaksel, KPK meminta majelis hakim menunda persidangan. "Ada surat dari pemohon, minta waktu penundaan," ujar hakim Widodo di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Rommy
KPK sendiri meminta majelis hakim menunda persidangan selama 3 minggu. Namun, pengacara Rommy tidak setuju. Kemudian hakim mengambil 'jalan tengah' dan memuntuskan menunda persidangan selama 2 minggu.
"Kami ambil tengah-tengah, 2 minggu maksimal. Sidang berikutnya tanggal 6 Mei 2019, kepada pemohon hadir," katanya.
相关推荐
- Manfaat Tidur Siang Pada Anak, Bisa Bikin Cerdas dan Bahagia
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Gelar Rejeki wondr BNI
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- Arus Balik Mulai Lenggang, Skema One Way Mulai Dihentikan
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK