Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
时间:2025-05-30 00:32:36 出处:百科阅读(143)
Program Gempur Rokok Ilegal terus dilancarkan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Kali ini Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Surakarta, dan Bea Cukai Sumbawa telah melakukan operasi pasar dan penindakan dan berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismulyanto mengungkapkan bahwa pada Kamis (23/7/2020) jajarannya telah mengamankan 13.540 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
"Dari operasi penindakan kali ini kami melakukan pengejaran dan penindakan terhadap penjual," bebernya melalui rilisnya (3/8/2020).
Baca Juga: Bea Cukai Diganjar Penghargaan Pemerintah Kota Dumai
Potensi kerugian negara dari kasus yang berhasil ditangani oleh Bea Cukai Gresik kali ini ditaksir mencapai Rp13.867.000.
Tidak ketinggalan, Bea Cukai Malang lagi-lagi berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui operasi pasar di Desa Sitiarjo, Malang pada Kamis (23/7/2020).
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menyatakan bahwa petugas Bea Cukai malang mendatangi beberapa toko dan warung untuk memeriksa stok penjualan rokok.
"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 32.800 batang rokok ilegal dengan berbagai merek yang nilainya diperkirakan mencapai Rp33.456.000," ungkap Latif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
猜你喜欢
- Sumur Baru BNG
- Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari
- Apa di Balik Misteri Tidak Ada Lantai 4 dan 13 di Hotel?
- Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?
- VIDEO: Pengunjung BTS POP
- PM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok
- Trump Desak Apple dan Samsung Produksi di AS, Ancam Tarif 25% untuk iPhone Impor
- VIDEO: Aksi Samurai Pemungut Sampah Curi Perhatian di Tokyo
- Rizal: Ada Tiga Dosa Tito Karnavian