Kredit dan DPK Perbankan Keos, OJK Soroti Ketahanan di Tengah Dinamika Global
Kondisi perbankan nasional mengalami perlambatan seiring berlanjutnya tekanan global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2025 melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Outstanding kredit per April 2025 tercatat tumbuh 8,88% secara tahunan (year-on-year/yoy), melambat dibandingkan April 2024. Sementara itu, DPK hanya tumbuh 4,55% yoy menjadi Rp9.047 triliun, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,75% yoy.
Komponen DPK yang terdiri atas giro, tabungan, dan deposito masing-masing mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 6,02%, 6,05%, dan 2,07%.
Baca Juga: Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan meskipun kredit dan DPK melambat, permintaan kredit usaha masih tumbuh kuat.
"OJK menilai bahwa meskipun pertumbuhan DPK dan kredit sama-sama mengalami perlambatan, kebutuhan kredit usaha tetap lebih tinggi dibandingkan keinginan masyarakat untuk menyimpan dana di bank," ujar Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Mei 2025, dikutip Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan, likuiditas perbankan secara umum masih terjaga sehingga bank memiliki ruang untuk tetap menyalurkan kredit di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga: Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
Optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga dinilai tetap tinggi. Pemerintah disebut terus mendorong belanja dan stimulus fiskal untuk menarik investasi dan meningkatkan permintaan kredit di dalam negeri.
“Percepatan belanja dan stimulus ekonomi pemerintah, diharapkan dapat menarik minat investasi ke domestik dan meningkatkan permintaan kredit," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi berbagai risiko ekonomi global, OJK secara rutin melakukan stress testguna mengukur ketahanan industri perbankan Indonesia. Bank juga turut melakukan uji ketahanan secara mandiri dengan skenario internal maupun dari otoritas seperti OJK dan Bank Indonesia.
Menurut Dian, hasil uji ketahanan yang dilakukan baik oleh OJK maupun oleh perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan nasional masih sangat memadai.
Uji tersebut mempertimbangkan potensi tekanan dari perlambatan ekonomi, gejolak nilai tukar, hingga penurunan nilai surat berharga.
(责任编辑:百科)
- ·Lulusan Sekolah Usaha Perikanan Menengah Memiliki Daya Saing Tinggi di Pasar Kerja
- ·Jokowi Bagi
- ·Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok
- ·Alasan Turis AS Kagum KRL Jakarta Dibanding Kereta di New York
- ·ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- ·Pakar Apresiasi Konsep Presisi ala Irjen Dedi Prasetyo dalam Implementasi Keadilan Restoratif
- ·FOTO: Berkunjung ke Pusat Penangkaran Panda Raksasa di China
- ·Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
- ·Reaksi KPK saat Tahu Ada Tudingan Idrus Marham Plesiran...
- ·FOTO: Kesetiaan ala Kakek Pencukur Rambut di Prancis
- ·Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax
- ·INTIP: Buah
- ·Army Bersiap, BTS Pop
- ·PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksinasi Dewasa Tahun 2024
- ·Kerugian Rp63 Triliun Gegara Kuota Hangus? Ini Kata ATSI
- ·Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur
- ·FOTO: Ngopi Bareng Kucing
- ·Ramai Isu Reshuffle Kabinet, Raja Juli: Masih Normal Kok!
- ·Lepas dari Rugi, Timah (TINS) Alokasikan Rp474,6 Miliar Laba untuk Dividen
- ·Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok