Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar
Praktisi hukum menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) minyak sawit atau CPO dinilai tidak berdasarkan fakta persidangan. Jaksa seperti kehilangan akal sehat.
Praktisi Hukum Dr Hotman Sitorus, SH, MH menilai, tuntutan Jaksa tak mendasar. Bagaimana mungkin salah satu dari mereka dituntut membayar uang penganti sebesar Rp 10 triliun sementara tidak ada pertambahan kekayaan mereka atau perusahaan yang sebesar itu.
"Fakta persidangan menjelaskan semuanya. Majelis hakim seharusnya menolak tuntutan tersebut, dan mempertimbangkan semua fakta-fakta di persidangan," kata Hotman dalam keterangan resmi yang diterima media, Rabu, 28/12.
Menurut Hotman, di dalam persidangan beberapa ahli meragukan adanya kerugian negara, dan JPU pun sulit membuktikan adanya kerugian negara. Sementara, tuntutan uang penganti biasanya hanya untuk orang yang memperoleh kekayaan dari tindak pidana korupsi itu.
"Uang pengganti hanya bisa diterapkan bagi orang yang memperoleh pertambahan kekayaan dari tindak pidana korupsi," tegasnya.
Hotman mengatakan, JPU menuntut sesuatu yang sebetulnya belum jelas dan tidak bisa dihitung. Harus kembali ke konstitusi kita adalah negara hukum.
"Belum ada dasar hukum untuk menentukan bagaimana dihitung dan siapa yang menghitung. Apakah betul, di negara hukum berlaku seperti itu, bisa nunjuk siapa aja untuk menghitung berdasarkan asumsi semata," kata Hotman.
Sebelumnya, Komisaris PT Wilmar nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10,98 triliun terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan.
Kasus ini dikenal juga dengan sebutan kasus minyak goreng, yang menyeret eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana dan tiga orang terdakwa lainnya. Mereka didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama.
(责任编辑:热点)
- ·Viral Video Pernikahan Anak di Lombok, LPA Angkat Bicara
- ·留学景观研究生,你了解这些院校吗?
- ·建筑专业去哪个国家留学好?各国建筑专业解析
- ·Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik
- ·Jokowi Langsung Tunjuk Pengganti Bambang Susantono yang Mundur Sebagai Plt Kepala Otorita IKN
- ·国外顶级建筑设计学校有哪些?
- ·Pablo Benua Akui Ada 2 Mobil Pakai Nama Stafnya
- ·Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan
- ·5 Minuman Pengencer Dahak, Ampuh Bikin Tenggorokan 'Plong'
- ·Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI
- ·Rebusan Daun Sirih Untuk Apa? Begini Kegunaannya
- ·Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
- ·建筑专业去哪个国家留学好?各国建筑专业解析
- ·PeduliLindungi Disusupi Judi Online, Dari Penanganan Pandemi ke Ancaman Digital
- ·KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden
- ·BEI Pelototi Pergerakan Saham BESS, CRAB dan BSWD, Ternyata Ini Alasannya
- ·意大利室内设计留学好不好?
- ·Minggu Palma, Awal Pekan Suci Penuh Sukacita
- ·5 Turis Tewas Usai Kapal Dihantam Gelombang Tinggi di Laut Merah
- ·DPRD Minta Anies Tak Tutupi Pejabat Kena Covid: Ini Bukan Aib