Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
JAKARTA,quickq无限试用 DISWAY.ID -Kapolda Metro Jaya angkat bicara mengenai kelanjutan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar terkait kelanjutan kasus itu.
"Tenang saja nanti ada waktunya, tunggu saja," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya
Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya tegaskan siap hadapi praperadilan yang kembali diajukan tersangka Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dengan tegas pihaknya siap hadapi praperadilan Firli Bahuri kedua kalinya.
"Terkait dengan gugatan praperadilan peradilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke PN Jaksel, pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya," katanya kepada awak media, Selasa 23 Januari 2024.
Pihaknya mengaku telah menyidik kasus tersebut sesuai mekanisme yang ada serta transparan.
BACA JUGA:Kasus Kematian Anaknya, Tamara Tidak Ditetapkan Tersangka
"Serangkaian tindakan penyidik dlm upaya penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," tegasnya.
"Telah diuji di sidang praperadilan sebelumnya dan hasilnya sudah kita ketahui bersama bhw Hakim tunggal yang memeriksa gugatan praperadilan di PN Jaksel saat gugatan pertama dimaksud telah menolak gugatan praperadilan tsk FB atau kuasa hukumnya," imbuhnya.
Diketahui, adanya pengajuan gugatan praperadilan kembali mantan Ketua KPK, Firli Bahuri disebut benar adanya oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan benar memang ada gugatan kembali dari Firli Bahuri.
BACA JUGA:Pilpres 2024: Habib Rizieq Shihab Serukan Dukung Anies-Imin, Alasannya Diungkap
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Staf Sekjen PDIP Bantah Kenal Harun Masiku
- Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
- Bila Terbukti Merekayasa Kasus Terorisme Bekasi, Kapolri Siap Dicopot
- 5 Tips agar Rambut Kuat dan Bercahaya Tanpa Perlu Nyalon
- Wacana Amandemen UUD 1945, Nasdem: Jangan Bermain
- Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri
- Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes, Mulai dari AS Hingga Rusia
- PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto