会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!!

Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!

时间:2025-06-08 22:42:45 来源:quickq免费版安卓apk 作者:热点 阅读:255次

JAKARTA,quickq官网加速器苹果 DISWAY.ID -Judi online merebak hingga ke media sosial seperti Telegram dan TikTok.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Senin (11 November 2024) hingga Selasa (12 November 2024) pukul 06.00 WIB kembali menurunkan sebanyak 7.598 konten terkait judi online (judol). 

Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!

Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!

Total sejak 20 Oktober hingga 12 November 2024, Kemkomdigi telah memutus sebanyak 277.084 konten. 

Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!

BACA JUGA:Menteri Komdigi: 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Kecanduan Judi Online

Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!

“Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberangus siapapun atau pihak manapun yang mendukung judi online. Dalam bentuk apapun,” ujar Direktur Pengelolaan Media (Dir PM) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, Selasa, 12 November 2024 di Jakarta. 

Dari angka tersebut, sebanyak 256.102 konten di antaranya disebar melalui situs dan IP. 

BACA JUGA:Bentuk Komitmen, Kapolri Janji Bakal Mundur Jika Terlibat Judi Online

Kemudian 11.661 menggunakan platform Meta, 5.803 berupa file sharing, 2.329 google/youtube, 1.091 akun X, 59 akun Telegram, 38 akun TikTok dan 1 Appstore. 

Beberapa akun dengan pengikut besar seperti Instagram @betawitipster.id (24,7 ribu pengikut), @polagacorhariini (11 ribu pengikut), dan @mediahiburankita (20,8 ribu pengikut) telah diblokir karena kontennya terbukti mempromosikan perjudian online. 

BACA JUGA:Usai Ditangguhkan Penahanan, Kini Gunawan Sadbor Jadi Duta Judi Online

Nursodik Gunarjo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah grup promosi perjudian daring di channel telegram dan media sosial TikTok yang jumlahnya bertambah. 

“Telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya. Kami sangat prihatin karena konten-konten yang dikemas sebagai hiburan bagi masyarakat ini ternyata menjerumuskan pengguna ke aktivitas perjudian ilegal," jelasnya. 

Terdapat pengaruh negatif akibat bermain judol ini, bahkan dapat memicu kecanduan hingga ke ranah kesehatan. 

Berdasarkan laporan dari RS Cipto Mangunkusumo menunjukkan hampir 100 pasien kini menjalani rawat inap akibat kecanduan judol. 

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Kisah Al Ula, 'Kota Berhantu' Arab yang Kini Digandrungi Wisatawan
  • Liburan ke Thailand, Turis Inggris Dilarang Bawa Oleh
  • UAH: Moderasi Beragama Dipraktikan Nabi Muhammad SAW Sejak di Makkah
  • Mulai 2025, Turis Asing Masuk Eropa Harus Bayar Rp121 Ribu
  • FOTO: Warga Korsel Dilarang Makan Daging Anjing, Peternak Berang
  • Jadi Ketum Hasil Munaslub, Anindya Bakrie Tegaskan Tak Ada Dua Kadin
  • Rasanya Pedas, Tapi Chili Oil Punya 7 Manfaat Tak Terduga buat Tubuh
  • Metro Style Cilandak Resmi Dibuka, Fashion Kekinian Harga Terjangkau
推荐内容
  • Indonesia Masuk 5 Besar Negara Terindah di Dunia 2023
  • Resmi! ADMR Ganti Nama Menjadi Alamtri Minerals Indonesia
  • 5 Buah Pereda Sakit Kepala, Tubuh Segar Pening Hilang
  • 5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Berbaring, Coba Tidur Posisi Ini
  • Cegah TPPO, Menteri Imigrasi: Mutasi Rekening Jadi Syarat Wajib Bagi Warga yang ke Luar Negeri
  • Gandeng Singapura, Kemenpar Dongkrak Kunjungan Wisatawan Tiongkok