HAH!! Jiwasraya Juga Jadi Tempat Pencucian Uang?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan penyidik Jampidsus tidak hanya akan menangani tindak pidana korupsi dalam skandal PT Asuransi Jiwasraya, tetapi juga akan mengusut kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sekarang tipikor dulu. Nanti hasil kejahatannya itu dipakai untuk kepentingan lain, nanti diusut," kata Hari di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
"Sambil berjalan (usut TPPU), sementara ini tipikornya dulu, nanti pelacakannya uangnya untuk apa," kata Hari.
Baca Juga: Skandal Jiwasraya, Kejaksaan Juga Akan Kejar TPPU
Baca Juga: Demokrat Sebut Jiwasraya Kejahatan Sistemik dan Terstruktur: Panja Doang Gak Cukup!
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Apakah Minum Air Kelapa Bisa Mengeluarkan Racun dalam Tubuh?
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- 5 Air Rebusan Pereda Sakit Kepala, Nyut
- Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- Prabowo Berapi
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba