Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Terjadi, Sosiolog Singgung Inkonsistensi Prabowo
JAKARTA,quickq官网安卓版下载入口 DISWAY.ID --Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen resmi diberlakukan pada 2025 mendatang.
Diketahui, PPN ini diberlakukan pada barang dan jasa kategori premium atau barang mewah, sehingga pemerintah menegaskan bahwa barang kebutuhan masyarakat tidak akan terdampak.
"Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium," kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada konferensi pers di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Duduk Perkara KPK Geledah Bank Indonesia Soal Dana CSR, Tak Sesuai Peruntukan
BACA JUGA:KPK Geledah Gedung Bank Indonesia Soal Dana CSR
Beberapa barang yang termasuk daftar barang mewah sehingga mengalami kenaikan PPN 12 persen seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, daging kobe), ikan mahal (salmon premium, tuna premium).
Serta udang dan crustacea premium (king crab), jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, hingga listrik pelanggan rumah tangga 3500-600 VA.
Sementara barang dan jasa yang dibebaskan dari kenaikan PPN 12 persen diberlakukan kepada barang-barang yang mempengaruhi hajat hidup banyak orang.
"Tadi telah disampaikan oleh Pak Menko, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, segar, bahkan jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi dan berbagai macam barang dan jasa seperti rumah sederhana, dan air minum," lanjutnya.
Menariknya, layanan subsripsi dari platform hiburan streaming, seperti YouTube, Sportify, Netflix, dan sebagainya turut mengalami kenaikan PPN 12 persen.
BACA JUGA:AHY Jajal Direct Train dari Gambir ke Yogyakarta: Aman, Nyaman
BACA JUGA:Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Memudahkan Iklim Investasi
"Iya, (Netflix) kena (kenaikan PPN 12 persen), sama (Spotify dan sejenisnya)," ungkap Dirjen Pajak Suryo Utomo pada kesempatan yang sama.
Di sisi lain, kenaikan PPN ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Meraba Braille, Membaca dan Menulis Dalam 'Kegelapan'
- ·FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon
- ·8 Negara Ini Tak Punya Jaringan Kereta Api, Apa Alasannya?
- ·Menteri UMKM Optimis Penyaluran KUR Akan Berkualitas dan Tepat Sasaran
- ·Dua Dosis Vaksin Dengue Bisa Turunkan Risiko Rawat Inap 84 Persen
- ·3 Alasan Kenapa Kamu Ditolak Saat Bikin Paspor
- ·Djan Sebut PPP Jembatani Ahok
- ·BI Turunkan Suku Bunga, Jadi Angin Segar Bagi Warga Cari Rumah! Ara Sebut Kebijakan Pro Rakyat
- ·Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan
- ·Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
- ·28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung
- ·BI Turunkan Suku Bunga, Jadi Angin Segar Bagi Warga Cari Rumah! Ara Sebut Kebijakan Pro Rakyat
- ·Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi
- ·10 Makanan Tinggi Kalium Selain Pisang, Makan Enak Tubuh Sehat
- ·Benarkah Suntik Putih dan Vitamin C Bisa Sebabkan Autoimun?
- ·Telkom Solution jadi Andalan Telkom Group untuk Dominasi Pasar B2B
- ·Presiden Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT ke
- ·Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)
- ·FOTO: Haru Peziarah Sentuh Ka'bah Setelah Ditutup Akibat Pemeliharaan
- ·Telkom Solution jadi Andalan Telkom Group untuk Dominasi Pasar B2B