Setelah Bolak
JAKARTA,quickq怎么在苹果安装 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima berkas perkara kasus dugaan pemalsuan surat tanah di lahan pagar laut di Tangerang dari Bareskrim Polri.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan berkas tersebut dilimpahkan pada 28 April 2025.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia, Kejagung: Proses Pidana Gugur, Kerugian Negara Tetap Dikaji
BACA JUGA:Strategi Bongkar Aset Zarof Rica di Kasus Pencucian Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Diungkap Kejagung
"Benar, sejak tgl 28 April 2025," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis, 1 April 2025.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan berkas perkara tersebut kini masih diteliti oleh JPU.
"Saat ini Berkas perkaranya masih sedang diteliti JPU," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) mengembalikan berkas perkara kasus proyek Pagar Laut di Tangerang kepada Bareskrim Polri.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan berkas tersebut dikembalikkan karena penyidik Polri belum memenuhi petunjuk.
BACA JUGA:Giliran Petinggi Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah Setelah Kejagung Periksa Pihak Berau Coal dan Pamapersada
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Aset Zarof Ricar Juga Ada Atas Nama Keluarga
Ia menyebut penyidik Polri seharusnya menyelidiki kasus tersebut dengan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Jadi, setelah berkas perkara diterima oleh penuntut umum, dibaca, dipelajari, diteliti sesuai dengan batas waktu, penuntut umum menilai bahwa seharusnya perkara ini disidik dengan Undang-undang Tipikor. Ini petunjuknya diserahkan ke penyidik," kata Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.
Usut Dugaan Tipikor
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus pagar laut di Tangerang.
- 1
- 2
- 3
- »
相关推荐
- Sedang Malas Bercinta? Ini 6 Cara Tetap Intim dengan Si Dia
- Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- KPU Tetapkan Durasi Pada Segmen Debat Pilpres Terakhir Bertambah Jadi 4 Menit
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka