Hari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil Sjamsul Nursalim (SJN) dan istrinya Itjih Nursalim (ITN) untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga: KPK Panggil untuk Kedua Kalinya Sjamsul Nursalim dan Istri
"Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kami juga sudah membuat surat panggilan untuk pemeriksaan tersangka SJN dan ITN besok, Jumat, 19 Juli 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Ia menyatakan bahwa jangan sampai nantinya ada pihak tertentu yang mengatakan bahwa Sjamsul dan istri tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan.
"Jika SJN dan ITN meyakini tidak melakukan korupsi sebagaimana yang diduga dalam perkara ini, maka KPK mengajak tersangka untuk menghadapi proses hukum secara terbuka dan silahkan membantah," kata Febri.
Sjamsul bersama istrinya Itjih merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
相关推荐
- Ini 6 Rekomendasi Minuman Penghancur Lemak saat Tidur
- Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
- MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
- Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan
- Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK