时间:2025-06-07 00:15:31 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Pelabuhan merupakan simpul utama dalam rantai produksi dan distribusi sekto quickq最新下载入口
Pelabuhan merupakan simpul utama dalam rantai produksi dan distribusi sektor perikanan, sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan perikanan di Indonesia agar aman, nyaman, higienis dan modern.
Hal tersebut juga merupakan upaya KKP menjawab tantangan permasalahan dan kerawanan yang selama ini masih terjadi dan sangat mengganggu operasional di pelabuhan perikanan.
Baca Juga: KKP Yakin Kerja Sama dengan Tiongkok Tingkatkan SDM dan Kembangkan Pusat Pelatihan Kelautan
Dirjen PT Lotharia Latif menegaskan, peningkatan tata kelola pelabuhan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.
KKP juga mengacu pada prinsip tata kelola yang baik (good governance), yang meliputi transparansi, efisiensi, serta penegakan hukum yang konsisten dalam pengelolaan pelabuhan.
Beberapa pelabuhan perikanan di Indonesia menghadapi permasalahan dan kerawanan, antara lain tata kelola yg belum maksimal, penataan ruang, keamanan dan keselamatan kerja serta kenyamanan yang belum maksimal, hingga higienitas yang masih rendah.
"Pelabuhan perikanan juga masih bisa diakses oleh pihak tidak berkepentingan yang mengganggu kelancaran aktivitas bongkar muat serta menimbulkan potensi konflik. Juga pembuangan limbah dan polusi yang merusak lingkungan perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan serta banyaknya tunggakan sewa dan pembayaran pnbp operasional pelabuhan oleh para pelaku usaha," imbuh Lotharia, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (5/6).
Sebagai upaya memperkuat status pelabuhan perikanan, KKP akan memodernisasi infrastruktur, serta digitalisasi layanan pelabuhan perikanan. Selanjutnya peningkatan pengawasan terpadu melalui sinergi dengan aparat keamanan dan pemanfaatan teknologi CCTV dan sensor digital, kepastian hukum dan zonasi aktivitas, agar pelabuhan tidak bercampur antara fungsi produksi, distribusi, dan aktivitas non-perikanan dan menjadikan pelabuhan perikanan sebagai Obyek Vital Nasional.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda2025-06-07 00:00
Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai2025-06-06 23:55
Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang2025-06-06 23:46
TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya2025-06-06 23:40
6 Ayat yang Menjelaskan tentang Peristiwa Nuzulul Quran2025-06-06 23:24
NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena2025-06-06 23:22
Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara2025-06-06 23:14
Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.4002025-06-06 23:08
Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.5002025-06-06 22:05
Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali2025-06-06 21:48
7 Posisi Foreplay Ini Bisa Bikin 'Panas' Sebelum Bercinta2025-06-06 23:29
Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser2025-06-06 23:19
NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena2025-06-06 23:19
Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!2025-06-06 23:10
Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL2025-06-06 23:06
Daftar Bahan Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok Buat Kaum 'Jompo'2025-06-06 22:58
Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan2025-06-06 22:52
Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya2025-06-06 22:43
2025年美国服装设计专业大学排名2025-06-06 22:08
Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari2025-06-06 21:59